ASEAN Akan Punya Badan HAM
Topik
TEMPO Interaktif, Singapura:
Organisasi negara-negara di Asia Tenggara (ASEAN) sebentar lagi akan punya lembaga Hak Asasi Manusia, seperti Dewan HAM di Perserikatan Bangsa Bangsa.
Menurut Direktur Jenderal Kerjasama ASEAN Departemen Luar Negeri, Dian Triansyah Djani pembentukan badan baru ini tertuang di Piagam ASEAN (ASEAN Charter).
"Pembentukannya masih perlu waktu, karena ASEAN Charter baru berlaku setelah seluruh negara anggota meratifikasinya," ujarnya di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN di Singapura, Selasa (20/11).
Seperti diberitakan, pada hari ini merupakan hari yang bersejarah bagi ASEAN. Organisasi negara-negara di Asia Tenggara yang telah berdiri selama 40 tahun ini memiliki sebuah piagam yang berisi konstitusi yang terdiri dari 13 bab dan 55 pasal.
Piagam ini ditandatangani oleh 10 pemimpin negara anggota ASEAN. Mereka adalah Susilo Bambang Yudhoyono (Indonesia), Abdullah Badawi (Malaysia), Gloria Macapagal Aroyo (Filipina), Surayud Churanont (Thailand), Sultan Hasanal Bolkiah (Brunei Darussalam), Thein Shein (Myanmar), Nguyen Tan Dung (Vietnam), Hun Sen (Kamboja), Lee Hsien
Loong (Singapura), Bouasone Bouphavanh (Laos).
Poernomo Gontha Ridho
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
Berita Utama Dunia
- Kisah Tahanan Lolos dari Penjara Kejam Korea Utara
- Teroris Barbar Beraksi di Inggris
- Iran Melarang Perempuan Jadi Presiden
- Pemilu Iran, Rafsanjani dan Mashaei Dilarang Ikut
- Pemenang Lotere Rp 5,7 Triliun Masih Misterius
- Rekaman Paus Berdoa Usir Setan Dibantah Vatikan
- Hukuman Rios Montt Dimentahkan Pengadilan Tinggi













