Topik
Laksamana Penuhi Pemanggilan Kelima Sebagai Tersangka VLCC
TEMPO Interaktif, Jakarta:Bekas Menteri Negara BUMN Laksamana Sukardi memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung kelima kalinya. Ia diperiksa sebagai tersangka kasus penjualan dua kapal raksasa very large crude carier milik Pertamina.
Laksamana datang pada pukul 09.45 WIB didampingi beberapa kuasa hukumnya dari tim pembela demokrasi Indonesia (TPDI). Ditemui wartawan sebelum pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung Jakarta, Laksamana mengharapkan penyidik memanggil bekas Menteri Keuangan Boediono sebagai saksi fakta.
"Pemanggilan Boediono perlu untuk meluruskan fakta bahwa surat penjualan itu dilakukan Pertamina masih dalam transisi dari kewenangan Departemen Keuangan ke Kementrian BUMN," kata dia, Rbu (21/11).
Tersangka lain kasus ini, mantan direktur keuangan Pertamina Alfred H Rohimone juga datang memenuhi panggilan penyidik Kejakgung. Ia datang lebih awal dari Laksamana, 09.30.
Laksamana mengatakan, pemeriksaan kali ini mungkin melanjutkan pertanyaan seputar kebijakan. "Karena kapasitas saya adalah pengambil kebijakan, jadi masalah teknis saya tidak ikut."
Sandy Indra Pratama





