Serikat Pekerja Kereta Api Kembali Ancam Mogok

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Serikat Pekerja PT Kereta Api Kuspawarman mengatakan Serikat Pekerja akan melakukan mogok nasional pada 10-12 Desember 2007, jika hingga 30 November ini tidak ada kejelasan tentang Peraturan Pemerintah mengenai Penyesuaian Pensiunan Mantan Pegawai Departemen Perhubungan di PT Kereta Api.

Sebelumnya, rencana mogok massal nasional Serikat Pekerja PT Kereta Api (SPKA) pada 3-5 Desember 2007 dibatalkan. "Kami akan tetap melakukan pelayanan kepada masyarakat," kata Direktur Utama PT Kereta Api Ronny Wahyudi di Jakarta Railway Centre, Rabu (14/11).

Penundaan itu, menurut Ronny, karena tuntutan penyusunan Peraturan Pemerintah telah dipenuhi. "Paling lama akhir tahun ini selesai," katanya. Saat ini penyusunan PP itu dalam proses di Departemen Keuangan untuk kemudian diajukan ke Presiden.

Menurut Ronny, pihak serikat pekerja juga dilibatkan dalam proses penyusunan peraturan itu. Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah tersebut dikebut selama delapan bulan dari yang seharusnya satu sampai
dua tahun.

Erwin Z/Harun Mahbub