Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Tahan 16 Keris Pusaka


Grafis Terkait

TEMPO Interaktif, Tangerang:
Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta menahan pengiriman barang-barang dari Amerika Serikat yang diduga kuat mempunyai nilai sejarah tinggi dan termasuk kategori barang cagar budaya.

Sejumlah benda itu berupa 16 bilah keris pusaka tanpa sarung, empat buah sarung keris, diantaranya berwarna kuning keemasan satu buah tombak dan empat batang yosua (hio).

Barang-barang tersebut dikirim dari seseorang berinisial RN dengan alamat pengiriman dari 60 Snaper Ave Flirida USA. Barang itu ditujukan kepada seseorang berinisial JL yang beralamat di Pamulang, Kabupaten Tangerang melalui PT Pos dan Giro Bandara Soekarno-Hatta pada 22 November 2007 lalu.

Dalam lembaran pengiriman dituliskan oleh RN agar barang-barang itu setelah sampai di tanah air dikirim lagi kepada orang dengan inisial RMN di Jalan Mataram Banyumanyar Solo, Jawa Tengah. Dalam lembaran itu dituliskan pesan berbunyi: tosan aji dari luar negeri untuk dikembalikan ke tanah air Indonesia, mohon diurus/dirawat.

Barang-barang itu menurut Pejabat sementara Kepala seksi penindakan dan penyidikan Anton Mawardi tidak ada ijinnya. "Untuk itu kami tahan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya. Dia menambahkan, "Kami juga sudah mengkroscek ke Dinas Purbakala Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Dan akan berkoordinasi ke Dinas Purbakala di Solo," kata Anton.


Ayu Cipta

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X