Topik
Pengendalian Rokok di Cirebon Terbaik di Asia Tenggara
TEMPO Interaktif, Bangkok:Pemerintah Kota Cirebon meraih penghargaan sebagai salah satu kota terbaik di Asia Tenggara dalam upaya pengendalian rokok.
“Pemerintah setempat menunjukkan komitmen kuat untuk menerapkan kawasan 100 persen bebas rokok,” kata Bungon Ritthipakdee, Direktur Southeast Asia Tobacco Control Alliance (Seatca)—organisasi nirlaba pemberi penghargaan itu—di Bangkok, Thailand, Selasa.
Menurut Bungon, Pemerintah Kota Cirebon menunjukkan
contoh yang baik kepada daerah lain di Indonesia.
Sebab, Kota Cirebon telah memasukkan kriteria “kawasan
bebas rokok” dalam rencana pengembangan kotanya.
“Saat itikad baik Indonesia soal pengendalian rokok masih ditunggu, Cirebon memberi inspirasi kepada daerah lain,” ujar Bungon.
Ia menambahkan, di Indonesia memang ada beberapa
kota lain yang membuat aturan tentang pengendalian
rokok. Tapi, dari sisi pelaksanaan, “Kota Cirebon
kami anggap lebih baik.”
Cirebon, misalnya, tidak hanya mewajibkan pengelola
gedung dan tempat umum memisahkan perokok dangan bukan
perokok—dengan membuat tempat khusus merokok. Cirebon
bahkan melarang pengelola gedung menyediakan ruangan
apapun bagi perokok.
Sudiono Munada, Kepala Dinas Kesehatan Cirebon yang
datang ke Bangkok mewakili walikota Cirebon, menyambut
baik penghragaan tersebut. “Penghargaan ini kian
meneguhkan komitmen kami,” kata dia.
Menurut Sudiono, Kota Cirebon mulai menggagas kawasan
bebas rokok sejak tiga tahun lalu. Bersama sejumlah
kelompok yang pro-pengendalian rokok—antara lain
Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia—Pemerintah
Kota Cirebon mulai merumuskan peraturan tentang
pengendalian rokok dan tahap-tahap pelaksanaan aturan
tersebut.
Hasilnya, pada akhir 2006, keluarlah surat keputusan
walikota tentang perlindungan bagi warga bukan
perokok. Melalaui keputusan itu, Pemerintah Kota
Cirebon meminta semua pengelola gedung (seperti mal,
sekolah, rumah sakit, dan pesantren), melarang praktek
merokok di dalam ruangan. “Yang melanggar izinnya bisa
dicabut,” kata Sudiono.
Agar peraturan itu lebih mengikat, pada awal 2008
Pemerintah Kota Cirebon akan mengajukan rancangan
peraturan daerah tentang kawasan bebas rokok kepada
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. “Kami berharap semua
pihak mendukung,” kata Sudiono.
Selain Cirebon, dua kota lain di Asia Tenggara
menerima “Free Smoke Award” dari Seatca. Yaitu, Davao
City (Philipina) dan Luang Prabang (Laos). Jajang Jamaludin