Konjen RI Tangani Kasus Haji Gelap di Mekkah
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Konsulat Jenderal (Konjend) RI di Jeddah telah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait tentang penangkapan Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan melakukan ibadah haji gelap oleh pemerintah Arab Saudi di Mekkah.
"Kami telah menugaskan staf-staf kami untuk berkoordinasi," ujar Dharma Kity, Juru Bicara Konjend RI di Jeddah, saat dihubungi Tempo malam ini, Minggu (09/12).
Selain berkoordinasi, menurut Dharma, Konjend RI juga sedang memastikan jumlah WNI yang tertangkap tersebut, karena berdasarkan informasi perkiraan sudah mencapai 700 orang yang tertangkap. "Kami akan melakukan pelayanan dan perlindungan sesuai dengan tugas kami," ujarnya.
Dharma mengatakan, para WNI tersebut ditangkap di beberapa villa atau rumah di Mekkah karena tidak menggunakan visa untuk haji. Visa yang mereka gunakan, lanjut Dharma, adalah visa untuk umroh, visa kunjungan lain, atau visa yang sudah habis masa berlakunya.
Menurut Dharma, mereka yang tertangkap akan dikenakan sanksi berupa denda sampai dengan yang paling berat, yaitu SR 10 ribu, atau akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku seperti dipulangkan.
Bayu Pamungkas WP/TNR
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Asteroid Besar Akan Melintasi Bumi Akhir Mei
- Pendiri Grup Band The Doors Tutup Usia
- David Karp, 'Drop Out' SMA yang Kaya dari Tumblr
- Kiki Amalia Terima Dana dari Fathanah via BCA
- Mobil-mobil Keren di Film `Fast & Furious`
- Pengacara PKS Bungkam Soal Pelat Nomor Palsu
- Dahlan Iskan Semangati 10 Ribu Guru di Bogor














