Konjen RI Tangani Kasus Haji Gelap di Mekkah


Grafis Terkait

TEMPO Interaktif, Jakarta:

Konsulat Jenderal (Konjend) RI di Jeddah telah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait tentang penangkapan Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan melakukan ibadah haji gelap oleh pemerintah Arab Saudi di Mekkah.

"Kami telah menugaskan staf-staf kami untuk berkoordinasi," ujar Dharma Kity, Juru Bicara Konjend RI di Jeddah, saat dihubungi Tempo malam ini, Minggu (09/12).
Selain berkoordinasi, menurut Dharma, Konjend RI juga sedang memastikan jumlah WNI yang tertangkap tersebut, karena berdasarkan informasi perkiraan sudah mencapai 700 orang yang tertangkap. "Kami akan melakukan pelayanan dan perlindungan sesuai dengan tugas kami," ujarnya.

Dharma mengatakan, para WNI tersebut ditangkap di beberapa villa atau rumah di Mekkah karena tidak menggunakan visa untuk haji. Visa yang mereka gunakan, lanjut Dharma, adalah visa untuk umroh, visa kunjungan lain, atau visa yang sudah habis masa berlakunya.

Menurut Dharma, mereka yang tertangkap akan dikenakan sanksi berupa denda sampai dengan yang paling berat, yaitu SR 10 ribu, atau akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku seperti dipulangkan.


Bayu Pamungkas WP/TNR

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X