Puluhan Massa Gelar Demo Dukung Bersihar
TEMPO Interaktif, Depok:
Puluhan massa gabungan dari Persatuan Wartawan Indonesia~Reformasi (PWI~R) Koordinator Daerah (Korda) Jakarta dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menggelar aksi demontrasi mendukung Bersihar Lubis di halaman kantor Pengadilan Negeri Depok Rabu (12/12).
Menurut Koordinator Aksi Winuranto Adhi, Bersihar harus dibebaskan dari segala tuntutan hukum. Dalam orasinya, dia juga menegaskan segala bentuk kriminalisasi terhadap pers harus dihentikan. "Kebebasan pers adalah momok bagi rezim otoriter," ujar Winuranto berteriak.
Kuasa hukum Bersihar, Afnan Malay dalam orasinya menyatakan apa yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Depok yang telah menuntut Bersihar telah mencemarkan nama baik seluruh warga negara Indonesia dari sabang sampai merauke.
Sementara itu, Todung Mulya Lubis yang turut bergabung bersama massa aksi juga tak ketinggalan turut memberikan orasi. Dalam orasinya Todung mengemukakan kasus Bersihar merupakan langkah mundur dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menurutnya ketika Jaksa Agung masih dijabat oleh Abdurrahman Saleh, beliau masih sangat berkomitmen terhadap kebebasan pers. Jadi, kata dia, tuntutan yang diajukan oleh para demonstran untuk membebaskan Bersihar tidaklah berlebihan. "Jaksa Agung Hendarman Supanji harus meneruskan langkah pendahulunya," ujar Todung.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bersihar Lubis, didakwa mencemarkan nama baik institusi Kejaksaan lewat tulisan opininya berjudul: "Kisah Interogator yang Dungu" di Koran Tempo edisi 17 Maret 2007.
Yudho Raharjo
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
Berita Utama Metro
- Ahok Bahas Kenaikan Bayaran Guru Honorer
- Cegah Banjir, Wali Kota Jaksel Andalkan 5 Waduk
- Kamis Ini, Komnas HAM Panggil Jokowi
- Tarif Parsial Kereta Commuter Berlaku 1 Juni
- Pedagang Stasiun UI Ancam Tutup Jalur Kereta
- Sterilisasi Stasiun Ditargetkan Tuntas Pekan Depan
- Lalu Lintas Kereta Naik, Underpass Perlu Ditambah














