Operasi Atasi Kemacetan Diperpanjang
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Pemerintah DKI Jakarta bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Metro Jaya akan memperpanjang operasi Jala Jaya untuk mengatasi kemacetan di Jakarta. "Pemerintah akan memanfaatkan sarana yang ada untuk digunakan mengatasi kemacetan," kata Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo kepada wartawan di Balai Kota hari ini.
Saat ini, pembangunan jalur busway koridor VIII, IX dan X masih dikerjakan. Belum digunakan untuk fungsi aslinya sebagai jalur bus transjakarta. ''Saya punya komitmen membuat sarana dan prasarana itu agar lebih efisien,''kata Fauzi.
Operasi Jala Jaya merupakan operasi yang dilakukan pemerintah DKI bekerjasama dengan Polda Metro Jaya sejak 12 November lalu. Rencananya operasi ini digelar selama sebulan dan berakhir pada Rabu ini. Namun, Pemda DKI dan Polda bersepakat memperpanjang operasi itu.
Operasi Jala Jaya melibatkan sekitar 5000 lebih aparat kepolisian dan aparat Pemerintah propinsi DKI Jakarta (Dishub dan Satpol PP)untuk menertibkan arus lalu lintas di kawasan Ibu Kota.
Pengamatan Tempo di Kawasan Buncit Jakarta Selatan Rabu pagi tadi, puluhan petugas kepolisian maupun petugas dinas perbuhungan terlihat menertibkan arus lalu lintas. Dari kawasan Pejaten sampai Mampang jalur bus khusus (busway) tampak dimasuki kendaraan bermotor.
Rudy Prasetyo
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Lepas Empat Istrinya, Eyang Subur Tak Perlu Cerai
- Muslim Myanmar Hanya Boleh Punya 2 Anak
- Djokovic Bisa Jegal Nadal di Semifinal
- Saksi Penyerangan Cebongan Tak Mau Beri Keterangan
- MI5 Dituding Coba Rekrut Tersangka Kasus Woolwich
- Bupati Aceh Utara Dianggap Berpikiran Sempit
- FOTO: Pamer Aksi Bintang Dunia di Singapura
Berita Utama Metro
- Bentrok Antar Napi Salemba, Dua Terluka
- Jokowi: KJS untuk Rakyat Bawah, Jangan Diganggu
- Dua Kelompok Napi Salemba Bentrok
- Akan Diinterpelasi Soal KJS, Jokowi: Siap Grak!
- Lulus 100 Persen, Siswa SMAN 8 Ingin Traktir Guru
- Jokowi: Pejabat Dilarang Menerima dan Menjanjikan
- Jokowi: Rumah Dinas Lurah dan Camat Akan Dicabut














