Thaksin Diancam Ditangkap
TEMPO Interaktif, Bangkok: Kejaksaan Agung Thailand mengancam bakal menangkap mantan perdana menteri Thailand Thaksin Shinawatra jika ia pulang dari pengasingannya di London, Inggris.
Jika mereka di Thailand, polisi bisa menangkap dia dan istrinya (Pojaman) karena keduanya masih tercantum dalam surat perintah penangkapan," kata Samphan Sarathana, kepala urusan luar negeri Kejaksaan Agung, kepada AFP hari ini.
Kejaksaan Agung telah berupaya keras mengekstradisi Thailand dan istrinya dari Inggris. Mahkamah Agung telah mengerluarkan surat perintah penangkapan bagi keduanya pada Agustus lalu terkaait dugaan korupsi dalam penjualan properti.
Sebualn kemudian, giliran pengadilan pidana mengeluarkan surat serupa terkait tudingan bertransaksi curang dalam Komisi Sekuritas dan Pertukaran pada 2003.
Kepada para wartawan di Hongkong Selasa lalu, Thaksin menyatakan bakal pulang setelah Partai Kekuatan Rakyat (PPP) memenangi pemilu parlemen 23 Desember lalu. Partai yang dibentuk bekas pentolan Thai Rak Thai (TRT) meraup 233 dari 480 kursi.
Selain membubarkan TRT, pengadilan pada Mei lalu juga melarang Thaksin dan 110 aktivis TRT berpolitik selama lima tahun.
AFP/Faisal Assegaf
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Pakar: E-KTP Rawan Diretas
- Jokowi: Rumah Sakit Jangan Hanya Kejar Untung
- Calon Pasangan Terbaik Indonesian Movie Awards
- Frans Magnis: Dipo Alam Wajib Bela SBY
- Korban dan Pelaku Potong 'Burung' Jadi Tersangka?
- Foto-foto Langka Macan Tutul Jawa di Habitatnya
- Kisah 33 Tahun Tinggal di Bantaran Waduk Pluit
Berita Utama Dunia
- Hukuman Rios Montt Dimentahkan Pengadilan Tinggi
- 10 WNI Selamat dari Amukan Tornado di Oklahoma
- Tornado Oklahoma Baru 'Pemanasan' Saja
- Tornado di Oklahoma Mirip Film 'Twister'
- Tornado Hancurkan Oklahoma, 80 Kuda Tersedot
- Benny Wenda: Jakarta Tak Buka Dialog Soal Papua
- Bom Mobil Meledak di Irak, Sedikitnya 31 Tewas













