Thaksin Diancam Ditangkap


TEMPO Interaktif, Bangkok: Kejaksaan Agung Thailand mengancam bakal menangkap mantan perdana menteri Thailand Thaksin Shinawatra jika ia pulang dari pengasingannya di London, Inggris.

Jika mereka di Thailand, polisi bisa menangkap dia dan istrinya (Pojaman) karena keduanya masih tercantum dalam surat perintah penangkapan," kata Samphan Sarathana, kepala urusan luar negeri Kejaksaan Agung, kepada AFP hari ini.

Kejaksaan Agung telah berupaya keras mengekstradisi Thailand dan istrinya dari Inggris. Mahkamah Agung telah mengerluarkan surat perintah penangkapan bagi keduanya pada Agustus lalu terkaait dugaan korupsi dalam penjualan properti.

Sebualn kemudian, giliran pengadilan pidana mengeluarkan surat serupa terkait tudingan bertransaksi curang dalam Komisi Sekuritas dan Pertukaran pada 2003.

Kepada para wartawan di Hongkong Selasa lalu, Thaksin menyatakan bakal pulang setelah Partai Kekuatan Rakyat (PPP) memenangi pemilu parlemen 23 Desember lalu. Partai yang dibentuk bekas pentolan Thai Rak Thai (TRT) meraup 233 dari 480 kursi.

Selain membubarkan TRT, pengadilan pada Mei lalu juga melarang Thaksin dan 110 aktivis TRT berpolitik selama lima tahun.

AFP/Faisal Assegaf

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X