Konvoi Malam Tahun Baru di Bekasi Dibolehkan
Topik
TEMPO Interaktif, Bekasi:
Kepolisian Resort Bekasi membolehkan masyarakat yang akan memperingati malam tahun baru untuk berkonvoi di jalan raya.
“Arak-arakan mobil atau sepeda motor boleh asalkan tertib,” kata Kepala Polisi Resor Bekasi Ajun Komisaris Besar Yan Fitri Halimansyah hari ini.
Untuk mengamankan suasana malam tahun baru di Bekasi, pihaknya menerjunkan 1.400 personil. Petugas keamanan tersebut, selain disebar di jalan-jalan umum, juga ditempatkan di 10 titik rawan terjadi tindak kejahatan. Di antaranya, kawasan elite Lippo Cikarang, dan Jababeka.
Dua kawasan itu dilengkapi pusat keramaian, seperti mal, pusat permainan, dan rumah-rumah ibadah. “Warga yang ingin menggelar acara hiburan sebaiknya berkoordinasi dengan polisi,” imbuhnya.
Bentuk kejahatan yang diwaspadai seperti, aksi teror bom, perusakan dan pencurian, serta keributan antar kelompok. Jika terjadi hal-hal mencurigakan, kata Yan Fitri, sebaiknya warga langsung melaporkan ke aparat kepolisian terdekat.
Hamluddin
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Berita Utama Metro
- KAI Tagih Biaya Perawatan Kereta Api
- Ahok Cabut SK Kelola Lahan Waduk Pluit PT Jakpro
- Tarif Progresif KRL Berlaku Bulan Depan
- Lelaki Korban Potong 'Burung' Angkat Bicara
- Sekitar 150 Bajaj Diremajakan di Jakarta Barat
- Jokowi: Rumah Sakit Jangan Hanya Kejar Untung
- Korban dan Pelaku Potong 'Burung' Jadi Tersangka?













