Imigrasi jadwalkan bertemu PSSI

TEMPO Interaktif, Jakarta: Direktur Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian Syaiful Rachman mengatakan, warga negara asing yang memperkuat klub-klub sepakbola Indonesia banyak yang melanggar keimigrasian. Kemarin, tujuh pemain asal Afrika ditangkap karena melanggar ijin tinggal.

Para pemain itu terjaring operasi Paniki yang digelar kepolisian dan keimigrasian Tangerang di Jalan Beruang Bintaro Sektor 3 Ciputat. Ada 19 orang warga negara asing yang terjaring saat itu. Delapan belas diantaranya berasal dari Guinea dan satu dari Kamerun.

Dalam pemeriksaan, tujuh diantaranya mengaku pemain sepak bola untuk klub di
Lampung, Tanggerang, dan Malang.

Menurut Syaiful, Indonesia memang masih membutuhkan pemain asing untuk meningkatkan kualitas pemain nasional. Tapi itu bukan berarti harus melangar peraturan.
"Sponsornya harus bertanggungjawab," kata dia.

Dalam kasus ini, sponsor sering lari dari tanggung jawab. Setelah masa kontrak pemain itu habis, sponsor tidak memulangkan atau memperpanjang ijin tinggal pemain-pemain itu. "Mereka berlindung dibawah policy PSSI," jelas Syaiful. Masalah ini
bertambah sulit karena sponsor mereka kebanyakan perseorangan. "Seharusnya
sponsor itu berbadan hukum".

Petugas imigrasi berencana membahas lebih lanjut masalah ini dengan pengurus organisasi sepak bola nasional itu. (Purborini)