Tiap 8 Menit 51 Detik Terjadi Kriminalitas di Ibu Kota
Topik
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Setiap delapan menit 51 detik, sebuah tindak pidana terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dari tiap 100 ribu penduduk, rata-rata 317 diantaranya terlibat tindak pidana.
Menurut Juru Bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar I Ketut Untung Yoga Ana, interval kejadian pidana Ibu Kota tahun 2007, bila dibandingkan dengan tahun 2006, agak meningkat. Sebelumnya, "jam kriminal" terjadi tiap 9 menit. Pada 2006 itu, indeks kejahatan tercatat 32.850, lebih tinggi dari 31.857 kasus pada 2007.
Indeks kejahatan ini hanya diambil dari 11 jenis kasus kriminal: pembunuhan, penganiayaan berat, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, kebakaran, judi, pemerasan dan pengancaman, pemerkosaan, kasus narkotika dan kenakalan remaja.
Rata-rata kriminalitas dihitung mencakup kejahatan di luar 11 jenis kasus tadi. Hasil penghitungan, jumlah kejahatan 2007 justru naik dari 59.376 pada 2006 menjadi 60.983 kasus. Per 100 ribu penduduk, 317 orang terlibat pidana, naik dari 310 orang pada 2006. "Jadi ada peningkatan resiko terkena pidana," kata Yoga saat memaparkan indeks kriminalitas sepanjang 2007, di Jakarta, Senin (31/12).
Di antara 11 jenis kasus tadi, kasus yang jumlahnya meningkat adalah penganiayaan berat (dari 2187 kasus ke 2355), kebakaran (466 menjadi 471 kasus), narkoba (7133 ke 7168 kasus) dan kenakalan remaja (11 kasus menjadi 15 kasus).
Ibnu Rusydi













