Jaksa Penuntut Adelin Dimutasi


TEMPO Interaktif, Jakarta: Dua jaksa yang menangani perkara Adelin Lis dimutasikan karena dinilai melanggar prosedur dalam menangani kasus dugaan korupsi dan pembalakan liar. Mereka adalah Fahmi dan Muchtar Hasan.

Fahmi yang sebelumnya menjabat sebagai pelaksana tugas asisten pidana khusus di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sekarang menempati posisi staf ahli Kejaksaan Agung. Sedangkan Muchtar dari Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menjadi Inspektur Keuangan, Perlengkapan dan Proyek Pembangunan pada Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) MS Rahardjo mengatakan tiga jaksa yang menangani kasus Adelin telah dijatuhi saksi. Sanksi yang dijatuhkan untuk Fahmi adalah penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun, sedangkan Muchtar dikenai sanksi penurunan gaji sebesar kenaikan satu kali gaji berkala selama satu tahun. Atas penjatuhan sanksi tersebut, mereka diberi kesempatan untuk memberikan pembelaan.

Setelah dilantik menjadi staf ahli, Fahmi mengatakan dirinya sudah menerima putusan tertulis tentang sanksi tersebut. Namun, lanjut Fahmi, dirinya belum berencana melakukan pembelaan karena akan mempelajari putusan terlebih dahulu. Saat ditanya pendapatnya tentang sanksi tersebut, Fahmi mengatakan, "Belum, masih dipelajari."

Sementara itu, Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan meskipun dua jaksa itu dimutasi, sanksi terhadap mereka tetap akan dijalankan. "Hukuman tetap ada," ujarnya.

Lagipula, lanjut Hendarman, mutasi yang dilakukan terhadap keduanya bukan mutasi untuk posisi yang lebih tinggi dan lingkup tugasnya tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat. "Jabatan mereka tidak langsung berhubungan kepada masyarakat," ujarnya.
(Rini Kustiani)

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X