Pembelian Minyak Tanah Pakai Kupon Dihapus
Topik
TEMPO Interaktif, Bekasi:
Pembelian minyak tanah memakai kupon di Kota Bekasi mulai dihapus. Sebab sejumlah warga keberatan karena distribusi terbatas hanya pada pemilik kupon.
"Distribusi kupon juga tidak merata," kata Ita Rosmiati, 27 tahun, warga Kampung Dua Ratus RT 01/ RW 04, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Pembelian minyak tanah memakai kupon di Kota Bekasi berlangsung sejak sepekan terakhir. Tujuannya supaya penjualan minyak tanah merata kepada seluruh masyarakat dengan jatah maksimal 2 liter per pemilik kupon.
Mekanisme pembelian memakai kupon itu terakhir dilakukan Selasa (8/1) lalu. Mulai Jumat (11/1), sistem kupon dihapus. Jatah pembelian juga lebih banyak, lima liter untuk satu kepala keluarga (KK).
Di pangkalan minyak tanah Tata Saptari misalnya. Pembelian minyak tanah di jalan Kemakmuran Dalam 3, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, itu tidak lagi memakai kupon.
"Kami tidak setuju karena yang tidak punya kupon tidak dapat minyak tanah sementara pembagian kupon tidak jelas," kata Zumiati, 38 tahun, warga Kelurahan Margajaya, Kepada Tempo.
Hamluddin
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Berita Utama Metro
- KAI Tagih Biaya Perawatan Kereta Api
- Ahok Cabut SK Kelola Lahan Waduk Pluit PT Jakpro
- Tarif Progresif KRL Berlaku Bulan Depan
- Lelaki Korban Potong 'Burung' Angkat Bicara
- Sekitar 150 Bajaj Diremajakan di Jakarta Barat
- Jokowi: Rumah Sakit Jangan Hanya Kejar Untung
- Korban dan Pelaku Potong 'Burung' Jadi Tersangka?













