Polisi Larang Perjudian di Pulau Rempang dan Galang

TEMPO Interaktif, Batam: Kepala Polri Jenderal Polisi Sutanto menyatakan perjudian tetap dilarang, termasuk di Pulau Rempang dan Galang, Kepulauan Riau.

“Judi itu jelas merusak moral apa pun bentuknya,” kata Sutanto seusai melakukan uji coba kapal patroli bantuan Amerika di Pelabuhan Harbour Bay, Batu Ampar, Batam pada Kamis (17/1).

Karena itu, kata dia, meski Pemerintah Daerah membuat aturan berupa peraturan daerah tentang perjudian, polisi tetap melarang arena perjudian. “Laporkan bila ada perjudian,” ujarnya.

Sebelumnya Pemerintah Kota Batam membuat Peraturan Daerah Kawasan Wisata Ekslusif Terpadu (KWTE) di Rempang dan Galang. Dalam peraturan itu permainan berupa bola ketangkasan yang identik dengan perjudian diperbolehkan.
Tapi rencana itu belum terwujud karena status lahan yang belum jelas. Rumbadi Dalle