Topik
Pedagang Barito Mengadu ke Polisi
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Beberapa perwakilan pedagang ikan dan bunga dari Pasar Barito, Jakarta Selatan melaporkan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke Polda Metro Jaya. Mereka melaporkan pidana pengeroyokan saat Pasar Barito dibongkar pagi tadi, di depan Gereja Katolik Santo Johanes.
Para pelapor terdiri atas tujuh orang wanita, salah seorang diantaranya sedang hamil dan dua orang pria. Fatimah Isa, 47 tahun, salah satu pedagang, menjadi wakil mereka sebagai pelapor di Sentra Pelayanan Kepolisian.
Verra Verdiana, 20 tahun, mengatakan, para anggota Satpol PP menginjak-injak para pedagang saat mereka menggelar aksi damai. "Saya pikir, mereka akan lewat samping. Tak tahunya, mereka berjalan menembus kami," kata Verra, pedagang di toko ikan hias Bening Aquarium.
Verra menunduk melindungi wajahnya sambil berteriak. Tapi sepatu boot petugas menginjak kepalanya. Pada jilbab putihnya, tertinggal tapak sepatu. "Saya terinjak."
Pedagang lain, Nani, Titi Cahya, juga terkena ayunan tameng petugas pamong praja di lengannya. Padahal, "Saya sedang hamil tiga bulan," ujar Nani.
Kepala Unit I Sentra Pelayana Kepolisian, Komisaris Kasman Panjaitan, meminta para pelapor membuat visum dulu di rumah sakit. "Laporan pidana pengeroyokan perlu disertai visum," kata dia.
IBNU RUSYDI
Web via