Infografis

Ipar Walikota Samarinda Jalani Pemeriksaan

TEMPO Interaktif, Samarinda: Kepolisian Kota Besar Samarinda, Kalimantan Timur, hari ini mulai memeriksa Syamsul bin Arbain, 39 tahun. Lelaki yang merupakan ipar Walikota Samarinda Achmad Amins ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan.

Penipuan ini dilakukan Syamsul terhadap Sarfani. Awalnya tersangka mengajukan proposal tentang pengadaan komputer di lingkungan pemerintahan Samarinda. Safrani percaya karena tersangka adalah kerabat dekat walikota. Korban pun memberikan dana Rp 2 miliar untuk pembelian komputer.

Polisi saat ini sudah menyita barang bukti berupa 250 monitor dan 173 personal computer. Barang bukti ini masih berada di di Jember dan Banyuwangi. Selain Syamsul, polisi juga memeriksa Andi Adam yang bertindak sebagai mediator untuk mempertemukan Syamsul dengan Sarfani. (Firman Hidayat)