Ketua dan Bendahara Yayasan BI Diperiksa KPK
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Ketua Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) Baridjussalam Hadi dan Bendahara YPPI Ratnawati Sari Djojomartono diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Jumat (1/2). Mereka mulai diperiksa pukul 10.00 Wib dan baru selesai pukul 20.30 Wib.
"KPK memanggil keduanya sebagai bagian dari penyidikan dalam kasus aliran dana BI. Mereka dimintai keterangan kapasitasnya saat itu sebagai pengurus YPPI," ujar juru bicara KPK, Johan Budi SP, dihubungi melalui telepon malam tadi (1/2).
Ketika selesai diperiksa, kedua orang tersebut tidak mau berkomentar banyak. Mereka langsung lari ke mobil masing-masing. Baridjussalam, yang saat itu mengenakan baju batik dilapisi jaket berwarna hitam, langsung masuk ke dalam mobil Mitsubishi Kuda hitam bernomor polisi B 2029 MI.
"Maaf ya, saya mau pengajian," ujar Baridjussalam langsung naik ke mobil.
Tindakan Baridjussalam yang terburu-buru dan langsung masuk ke mobil itu membuat Ratnawati yang mau ikut menumpang tertinggal dan harus berlari. Tapi tetap saja, mobil Baridjussalam tidak berhenti.
Akibat mobil Baridjussalam yang tidak berhenti itu, Ratnawati harus naik mobil lain, yaitu Corolla Altis hitam, bernomor polisi B 1421 ER. "Tidak dipanggil lagi," ujar Ratnawati, yang mengenakan kerudung kuning dan baju batik coklat itu sambil berlalu.
Menurut Johan Budi, pemanggilan Baridjussalam dan Ratnawati tidak terbatas sampai saat ini saja. Kedua pengurus yayasan itu bisa dipanggil kembali oleh KPK. "Tergantung hasil penyidikan, apakah keterangan mereka masih diperlukan lagi, jika masih akan dipanggil lagi," ujar Johan Budi menambahkan. Cheta Nilawaty














