Batas Muatan Angkutan Akan Dikurangi
Topik
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto minta toleransi batas muatan angkutan jalan diturunkan lagi. Sebab batas toleransi sebesar 60 persen dari kapasitas angkut yang berlaku saat ini dinilai masih menjadi penyebab kerusakan jalan.
Permintaan ini akan dibahas bersama Departemen Perhubungan setelah data kerusakan jalan terkumpul lengkap. Departemen Pekerjaan Umum sendiri sudah melakukan survei penyebab kerusakan jalan. Survei itu dilakukan di jalur Pantai Utara Jawa (Pantura) dan Jalur Lintas Timur Sumatera (Jalintim).
Hasilnya, ditemukan bahwa kelebihan muatan mengurangi umur ekonomis pemakaian jalan. Karena banyak angkutan dengan muatan berlebih yang melintas, umur jalan Pantura tinggal 1,5 - 2 tahun dari yang seharusnya 10 tahun. Adapun jalan di Jalintim sudah rusak setelah empat tahun digunakan.
Harun Mahbub
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
Berita Utama Bisnis
- Pengusaha Mebel Ingin Kepastian Harga BBM
- SBY Masih Rahasiakan Soal Menteri Keuangan Baru
- Pasar Kosmetik Ditargetkan Tembus Rp 11 Triliun
- Hatta Tanda Tangani Surat Pemberhentian Oknum Pajak
- ASEI Raih Peringkat BBB- Dari Fitch Ratings
- Merek Asli Indonesia Bakal Bangkit Lagi
- Harga Properti Kelas Menengah Melambung













