Kamis, 21 Februari 2008 | 18:48 WIB
Imigrasi Tahan Bekas Pilot Amerika
Topik
TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktorat Jenderal Imigrasi Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia menahan bekas pilot berkebangsaan Amerika Serikat. Menurut Direktur Penyidikan dan Penindakan Syaiful Rahman, pilot bernama Jim Randall itu diduga melanggar Undang-Undang Keimigrasian karena masa tinggalnya melebihi dari 60 hari.
Berdasarkan catatan keimigrasian, kata Syaiful, masa tinggal Jim habis pada September 2006. ”Ia ditangkap di Jalan Jaksa, Jakarta Pusat, atas informasi masyarakat,” ujar Syaiful saat dihubungi TEMPO, Kamis (21/2). Menurut Syaiful, pilot tersebut ditahan di kantor Imigrasi sejak Rabu malam. Hingga kini Jim masih diperiksa. Syaiful mengatakan ia bisa dikenakan sanksi deportasi.
Purborini
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Lepas Empat Istrinya, Eyang Subur Tak Perlu Cerai
- Muslim Myanmar Hanya Boleh Punya 2 Anak
- Djokovic Bisa Jegal Nadal di Semifinal
- Saksi Penyerangan Cebongan Tak Mau Beri Keterangan
- MI5 Dituding Coba Rekrut Tersangka Kasus Woolwich
- Bupati Aceh Utara Dianggap Berpikiran Sempit
- FOTO: Pamer Aksi Bintang Dunia di Singapura
Berita Utama Nasional
- Istana: SBY Tak Silau oleh Penghargaan ACF
- WHO Diminta Tak Pangkas Anggaran ke Asia Tenggara
- Busyro: KPK Bisa Segera Tahan Andi Mallarangeng
- Begini Sukotjo Antar Duit Rp 2 Miliar ke Djoko
- Ahmad Rozi Akui Diminta Luthfi Siapkan Data Daging
- Eksekusi Supersemar, Kejaksaan Cari Berkas Putusan
- Revitalisasi Situs Soekarno Rp 44,5 Miliar













