Maktour Mengadu ke DPR
Topik
TEMPO Interaktif, Jakarta:Tiga biro penyelenggara haji yang izin usahanya dicabut Menteri Agama Maftuh Basyuni pekan lalu mengadu ke Komisi Agama DPR-RI, Rabu siang. Mereka meminta Komisi membantu pengembalian izin usaha dalam satu-dua hari ke depan sebab telah merugikan citra perusahaan.
"Saya tidak mau ini jadi masalah politik. Bisa hancur kalau begini terus," kata Direktur Utama PT Maktour Fuad Hasab Masyhur di hadapan anggota Komisi yang dipimpin Hasrul Azwar dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.
Selain Maktour, PT Al Amin dan PT Dian Saltra Pratama dicabut izin usahanya karena dianggap telah memalsukan dokumen dan menggunakan paspor hijau untuk jemaah hajinya. "Kami akan segera mengundang Menteri Agama," kata Hasrul menanggapi permintaan tersebut.
KURNIASIH BUDI
Komentar (1)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Begini Kronologi Katon Bagaskara Terjatuh
- Kim Jong Ryul, Si Pencipta Mars Cinta
- Tokoh Gwangju Prize For Human Rights Sebelum Tempo
- FOTO: Perlintasan Kereta Jadi Tempat Nongkrong
- Bisnis Mulus, Labora Sitorus Diduga Suap Tentara
- Yahoo Beli Tumblr US$ 1,1 Miliar
- Militer AS Dinilai Gagal Tangani Kekerasan Seksual
Berita Utama Nasional
- Ilham Arief Serahkan Rp 7 Miliar ke Fathanah
- Wamendikbud Bantah Ada Korupsi di Lembaganya
- Ical dan Ibas Kompak Dukung Bibit Waluyo
- KAI Siapkan Kereta Tambahan untuk Mudik
- Cerita Sopir Fathanah Soal Paket Duit ke Luthfi
- Lima Penyakit DPR yang Bikin Publik 'Ilfeel'
- Sefti Suruh Sopir Beri Bingkisan Duit ke Luthfi?













