Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Empat Asuransi BUMN Menjadi BPJS

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penyelenggara jaminan sosial yaitu PT Jamsostek, PT ASKES, PT TASPEN dan PT ASABRI akan segera diganti menjadi badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS). “BPJS dibentuk berdasarkan amanat UU No. 40/2004 tentang sistem jaminan sosial nasional pasal 28 H dan pasal 34,” kata Deputi II Bidang Perlindungan dan Perumahan Kementerian Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Adang Setiana usai rapat, Kamis petang. Rapat koordinasi bidang kesejahteraan rakyat ini hanya diwakili oleh pejabat eselon 1 masing-masing departemen.Prinsip BUMN dan perseroan, Adang menjelaskan, tidak bisa digunakan sebagai payung hukum badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS). Sebab sifat dan tujuan BUMN berbeda dengan yang diharapkan. Jika perseroan terbatas dan BUMN berprinsip mencari laba, "BPJS itu nirlaba." Dengan prinsip tersebut, BPJS tidak perlu membayar pajak dan keuntungan yang diperoleh diinvestasikan kembali kepada peserta jaminan sosial. Anggota tim Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) Profesor Hasbullah Tabrani menyatakan keempat BPJS nantinya akan memperoleh kebijakan umum yang diatur dan dibahas oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). Dewan itu terdiri dari 15 orang yang merupakan gabungan dari lima wakil pemerintah, dua wakil pemberi kerja, dua wakil serikat pekerja, dan enam wakil masyarakat dan ahli. Ke-15 nama tersebut sebenarnya telah dikirimkan pada Juli 2007 lalu ke Presiden untuk disahkan, tapi sampai sekarang belum ditandatangani. "Kemarin ada revisi nama dari serikat pekerja, diharapkan tahun ini juga DJSN bisa disahkan dan mulai menyusun program kerja," ujar Hasbullah yang namanya diletakkan sebagai ketua dalam daftar tersebut. Ketentuan umum BPJS, ia melanjutkan, akan bergantung pada DSJN, namun pembina teknis BPJS tetap departemen terkait yaitu Depnakertrans, Depkes, Depkeu dan Dephan. Reh Atemalem Susanti
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

15 hari lalu

Tony Benitez. Prudential Indonesia
Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

Prudential Indonesia menunjuk Tony Benitez sebagai CEO dan Presiden Direktur menggantikan Michellina Laksmi Triwardhany per 1 Maret 2024.


PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

15 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

Putusan PTUN yang membatalkan keputusan OJK ihwal pencabutan izin usaha Kresna Life dinilai sebagai preseden buruk bagi industri keuangan.


Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

15 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

OJK akan mengajukan banding atas kasusnya melawan Kresna Life.


PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

15 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Michael Steven ihwal pembatalan keputusan OJK mengenai pencabutan izin usaha Kresna Life. Bagaimana respons OJK?


KPK Selidiki Korupsi di PT Taspen, Begini Modus Investasi Fiktif Ala Taspen Life

18 hari lalu

Aktivitas pelayanan nasabah Taspen di Jakarta, Kamis 31 Agustus 2023. PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (TASPEN) Persero membukukan nilai investasi lebih tinggi sekitar 20% dari hasil investasi rata-rata industri sejenis dalam beberapa tahun terakhir. Tempo/Tony Hartawan
KPK Selidiki Korupsi di PT Taspen, Begini Modus Investasi Fiktif Ala Taspen Life

Dugaan korupsi di PT Taspen, Taspen Life dengan modus investasi fiktif menambah daftar panjang kasus penyelewengan dana asuransi di Indonesia


Prudential Indonesia Luncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture, Targetkan Milenial dan Gen Z

35 hari lalu

(Dari kiri) Head of Corporate Communication Prudential Indonesia, Dewi Mayasari; Chief Customer and Marketing Officer Prudential Indonesia, Karin Zulkarnanen; Head of Product Design, dan Junaedy Aries Wijaya, dalam acara media briefing di Seribu Rasa, Jakarta Selatan, Kamis, 22 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Prudential Indonesia Luncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture, Targetkan Milenial dan Gen Z

Prudential Indonesia pada awal tahun ini telah meluncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture. Produk ini merupakan perlindungan jiwa jangka panjang.


Thailand Luncurkan Jaminan Kesehatan untuk Turis Asing sampai Rp438 Juta

40 hari lalu

Wisatawan mengunjungi Grand Palace, salah satu tempat wisata utama karena Thailand mengharapkan kedatangan wisatawan Tiongkok setelah Tiongkok membuka kembali perbatasannya di tengah pandemi virus corona (COVID-19), di Bangkok, Thailand, 7 Januari 2023. REUTERS/Athit Perawongmetha
Thailand Luncurkan Jaminan Kesehatan untuk Turis Asing sampai Rp438 Juta

Kompensasi turis di Thailand berdasarkan kasus, misalnya, jika kehilangan penglihatan atau cacat permanen, besarnya adalah Rp131 juta.


BRI Optimis Tumbuh Lebih Baik di Tahun 2024

52 hari lalu

BRI Optimis Tumbuh Lebih Baik di Tahun 2024

BRI menerapkan secara konsisten strategi just right liquidity


OJK Catat 15 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

12 Januari 2024

Ilustrasi asuransi. Pixabay
OJK Catat 15 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK akan memantau pemenuhan Appointed Actuary dan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar industri asuransi dapat tumbuh sehat ke depan.


OJK: Total Pendapatan Premi Asuransi Januari-November 2023 Tembus Rp 290 Triliun

10 Januari 2024

Ilustrasi OJK / Otoritas Jasa Keuangan. Tempo/Tony Hartawan
OJK: Total Pendapatan Premi Asuransi Januari-November 2023 Tembus Rp 290 Triliun

OJK menyatakan pertumbuhan akumulasi premi asuransi jiwa membaik namun masih terkontraksi sebesar 7,18 persen (yoy).