Angkutan Batu Bara Butuh Kontrak Jangka Panjang

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Menteri Perhubungan, Jusman Syafii Djamal, minta PT PLN menerapkan pola kontrak jangka panjang dalam pengangkutan batu bara dengan perusahaan pelayaran nasional.

"Minimal tiga tahun," kata dia Jumat (29/2). Sehingga perusahaan pelayaran domestik berani berekspansi, seperti pengadaan kapal baru atau mencari suntikan investasi.

"Upaya ini juga sejalan dengan pemberdayaan kapal nasional," kata Jusman. Sesuai Instruksi Presiden 5/2005, kapal asing dilarang mengangkut komoditas di Indonesia mulai 2010.

Soal teknis pengangkutan batu bara melalui laut, Jusman merekomendasikan kapal jenis bulk, bukan tongkang seperti yang biasa digunakan.

Kapal ini, kata dia, biasa untuk mengangkut barang cair dan lebih siap menghadapi gelombang besar karena bagian bawah kapal lebih tinggi.

Seperti diberitakan, beberapa kali pasokan batu bara ke sejumlah pembangkit PLN terhambat gelombang lautan yang tinggi. Akibatnya, daerah Jawa dan Bali terancam krisis listrik.

Harun Mahbub