KPPU Hati-Hati Telisik Kasus Liga Inggris 2007

TEMPO Interaktif, Jakarta: Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan pemeriksaan dugaan persaingan tak sehat dalam penayangan Liga Inggris 2007 dilakukan dengan hati-hati karena melibatkan prinsip bisnis.

Apalagi, kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Antimonopoli dalam pemberian hak siar adalah hal baru bagi KPPU. "Kerugian yang diklaim para pelapor juga tak bisa kami terima begitu saja," kata Ketua Majelis Pemeriksa kasus hak siar Liga Inggris 2007 A.M. Tri Anggraini kepada Tempo seusai pemeriksaan Jumat lalu di kantornya, Jakarta.

Tri Anggraini menolak menjelaskan isi pemeriksaan. "Kami menghormati kode etik. Mereka (ESS dan Astro TV Malaysia) sangat kooperatif."

Sebelumnya, Tri Anggaraini dan timnya meminta penjelasan manajemen pemilik hak siar eksklusif Liga Inggris untuk kawasan Asia Pasifik ESPN Star Sport (ESS) dan operator televisi berbayar Astro TV Malaysia (Astro All Asia Network). Pemeriksaan berlangsung selama sekitar empat jam.

Menurut salah seorang anggota majelis, pemeriksa sangat berhati-hati dalam menelisik kasus ini. KPPU hanya mengusut dugaan kesepakatan para terlapor untuk menguasai pasar. Soal kerugian pelapor, “Bisa disebabkan apa saja, belum tentu dari karena Liga Inggris," ujarnya.

Vice Presiden ESS Adam Zecha seusai pemeriksaan menolak memberikan keterangan. "Saat ini kami tak bisa berkomentar," katanya. Kuasa Hukum Astro All Asia Network Todung Mulya Lubis belum bisa diminta penjelasan.

KPPU tengah menggelar pemeriksaan pendahuluan kasus dugaan monopoli siaran Liga Inggris 2007 yang dilaporkan oleh televisi berbayar Indovision, IM2, dan Telkomvision pada September 2007. Indovision mengaku merugi Rp 2 triliun karena tak bisa menayangkan Liga Inggris, sedangkan IM2 mengklaim tekor Rp 1,3 triliun.

Mereka meminta KPPU mengevaluasi pemberian hak siar eksklusif Liga oleh ESS kepada Astro All Asia Network, yang kemudian ditayangkan di Indonesia lewat PT Direct Vision. Setelah meminta keterangan pelapor, KPPU memeriksa manajemen Direct Vision dua pekan lalu. Pemeriksaan dilanjutkan dengan memanggil manajemen ASS dan Astro All Asia Network pada akhir pekan lalu.

Seorang pemeriksa menuturkan, ESS mengakui tak melelang hak siar Liga Inggris 2007 dengan alasan perusahaan patungan ESPN dan Star TV ini sebagai pemegang hak siar eksklusif untuk kawasan Asia Pasifik. “ESS menilai tak ada kesalahan prosedur pada pemberian hak siar kepada Astro," ujarnya.

Juru bicara pengelola IM2, PT Indosat Mega Media, Andri Aslan membenarkan tak ada penawaran hak siar Liga Inggris ke semua televisi berbayar di Indonesia. Ia juga mengetahui ESS adalah pemegang hak siar eksklusif Liga Inggris untuk Asia Pasific. Tapi, seharusnya agar persaingan sehat hak siar ditenderkan. “Eksklusif itu boleh saja, tapi tidak begitu caranya," ujarnya.

Pemeriksa sudah memiliki bukti perjanjian (comercial consideration) antara ESS dan Astro All Asia Network soal pemberian hak siar Liga Inggris 2007 yang diperoleh dalam pemeriksaan akhir pekan lalu. "Pemeriksa juga menjajaki kesepakatan lainnya,” ucap seorang pemeriksa.

Agoeng Wijaya | Munawwaroh