Tim Pengawasan Kejaksaan Periksa Jaksa Urip
TEMPO Interaktif, Jakarta:Jaksa Urip Tri Gunawan mulai menjalani pemeriksaan oleh tim pengawas Kejaksaan Agung di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (6/3) ini. Berbalut jaket cokelat dan kemeja hitam, bekas ketua tim penyelidikan kasus dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) itu tiba di KPK sekitar pukul 10.55 WIB dijemput kendaraan tahanan KPK.
Jaksa Urip yang pernah menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, Bali, itu tertangkap tangan oleh KPK pada Minggu (2/3) lalu saat menerima uang senilai US$ 660 ribu atau sekitar Rp 6 miliar dari seorang wanita yang bernama Artalyta Suryani. Diduga uang yang diterima Urip adalah suap terkait penyelidikan kasus BLBI oleh tim penyelidik BLBI Kejaksaan Agung.
Setibanya di KPK, puluhan wartawan mencecar Urip dengan sejumlah pertanyaan. Tapi, Urip tak mau berkomentar apa pun. Jaksa Urip akan diperiksa tim pengawasan Kejaksaan yang dipimpin Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan M.S. Rahardjo.
Tim pemeriksa dari Pengawasan Kejaksaan Agung sudah tiba lebih awal satu jam dari Urip. Tim pengawasan rencananya akan memeriksa Urip dalam hal etika dan disiplin pegawai negeri.
Sandy Indra Pratama