MK Perpanjang Masa Pensiun Hakim Konstitusi
Topik
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Mahkamah Konstitusi memperpanjang masa tugas hakim konstitusi Achmad Roestandi selama sebulan. "Seharusnya 1 Maret sudah pensiun, tapi dia tetap sidang hingga akhir Maret ini," kata Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie kepada wartawan kemarin di Kantor Mahkamah Konstitusi Jakarta.
Menurut Jimly, hakim konstitusi jumlahnya hanya sembilan orang. Sidang akan sah jika diikuti semua hakim konstitusi atau paling tidak tujuh orang. Hakim konstitusi pada bulan ini akan menjadi anggota delegasi Departemen Luar Negeri di Jerman. "Sementara perkara sangat banyak sekali," ujar Jimly.
Dia mengatakan dalam rapat pleno sempat terjadi pertentangan mengenai perpanjangan masa tugas sebulan itu. "Ada kontroversi, apa boleh pak Roestandi sidang 2 Maret," ujarnya. Sebagian berpendapat perpanjangan itu tidak sah. Akhirnya semua anggota hakim konstitusi sepakat tugas Roestandi selesai 31 Maret walaupun masa pensiun 1 Maret lalu.
Dia ikut sidang permohonan sengketa kewenangan antara Bank Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin pagi. Permohonan tersebut diajukan Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah.
Jenderal purnawirawan bintang tiga ini pernah menjabat Ketua Fraksi ABRI Dewan Perwakilan Rakyat. Dia bersama Jimly dan I Dewa Gede Palguna terpilih menjadi hakim konstitusi lewat Dewan Perwakilan Rakyat.
Secara terpisah, Presiden Yusuf Kalla mengatakan putusan memperpanjang masa tugas bisa menjadi yurisprudensi. "Karena putusan MK itu final dan mengikat," ujar Kalla. Namun, perpanjangan itu tidak bisa diterapkan pada jabatan Wakil Presiden.
SUTARTO
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Kementerian Kehutanan Gandeng TNI untuk Merehabilitasi Hutan
- Rekaman Paus Berdoa Usir Setan Dibantah Vatikan
- 150 Tahun Pastur Van Lith Dirayakan
- Australia Kembangkan Gas Dari Kotoran Babi
- WHO Antinegosiasi Dengan Industri Tembakau
- Luthfi Hasan Diduga Punya Tanah 2 Hektare di Bogor
- Freeport Berhenti, Negara Rugi US$ 1,82 Juta/Hari













