Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Diperiksa KPK
TEMPO Interaktif, Jakarta:Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kemas Yahyan Rahman hari diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyatakan bersedia diperiksa sesuai perintah Jaksa Agung Hendarman Supandji.
“Saya datang memenuhi panggilan KPK atas perintah atasan, saya berharap dengan memberikan keterangan saya di KPK bisa membuat jelas persoalan ini,” ujar Kemas di lobi kantor KPK, Rabu (12/3).
Kemas yang mengenakan safari abu-abu gelap bergaris putih datang ke KPK pukul 09.15 wib, dengan didampingi 3 orang ajudannya.
Selain Kemas, Direktur Penyidikan Pidana Khusus, M. Salim juga datang ke KPK. Berbeda dengan Kemas, Salim tidak mengatakan apapun dan langsung masuk menuju ke ruang penyidikan.
Menurut Juru bicara KPK Johan Budi SP, Kemas dan Salim akan dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus penyuapan terhadap jaksa Urip Tri Gunawan.
Cheta Nilawaty



