Dua Anggota Bawaslu Dipastikan Perempuan

TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Pemerintahan DPR dipastikan menetapkan dua dari lima anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) adalah perempuan. Anggota Komisi Pemerintahan, Jazuli Juwaini, mengatakan bahwa bisa saja jumlah perempuan yang menjadi anggota Bawaslu bertambah. ”Kalau memang mampu dan bisa melewati uji kelayakan, bisa jadi semua calon perempuan menjadi anggota Bawaslu,” katanya saat dihubungi Tempo, Kamis (13/3).

Pada Senin (17/3) hingga Rabu (19/3), Komisi Pemerintahan akan menguji kelayakan 15 calon anggota Bawaslu. Lima belas calon anggota Bawaslu yang akan mengikuti uji kelayakan itu adalah Achmad Herry, Achmad Fauzi, Aswanto, Bambang Eka Cahya Widodo, Dedi Suhardodi, Lili Romli, Martua Benhard Sirait, Muflizar, Nurhidayat, Razaki Persada, Refli Harun, Agustiani Tio, Wahidah Suaeb, dan Wirdyaningsih.

Komisi akan memilih lima orang sebagai anggota Bawaslu. Undang-undang Nomor 22 tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu menyebutkan, 30 persen anggota Bawaslu harus perempuan. Ada tiga calon perempuan yang akan mengikuti uji kelayakan.

Jazuli mengatakan, Komisi Pemerintahan akan mengambil keputusan pada Rabu (19/3) malam. Lalu, nama calon terpilih diserahkan ke presiden untuk ditetapkan sebagai anggota Bawaslu. Jazuli menjanjikan, Komisi Pemerintahan akan memilih calon yang tegas dan mampu mengawasi persiapan dan pelaksanaan Pemilihan Umum 2009.

Menurut Jazuli, sampai saat ini Komisi Pemerintahan masih membuka ruang untuk partisipasi masyarakat. Komisi mau menerima laporan masyarakat soal calon anggota Bawaslu yang diduga bermasalah. Tapi, hampir tak ada laporan negatif soal calon. “Yang ada hanya dukungan dan rekomendasi dari lembaga maupun perorangan,” kata Politikus Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini.

Lima belas calon anggota Bawaslu yang akan mengikuti uji kelayakan adalah Achmad Herry, Achmad Fauzi, Aswanto, Bambang Eka Cahya Widodo, Dedi Suhardodi, Lili Romli, Martua Benhard Sirait, Muflizar, Nurhidayat, Razaki Persada, Refli Harun, Agustiani Tio, Wahidah Suaeb, dan Wirdyaningsih.

Pramono