Ahli Tak Datang, Sidang Mosadeq Ditunda
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sidang penodaan agama dengan terdakwa Ahmad Mosadeq ditunda karena ahli tak datang.
"Sidang ditunda Rabu, 19 Maret 2008," kata Ketua Majelis Hakim Zahrul Rabain di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/3).
Sedianya sidang kali ini memeriksa ahli agama Islam dari Departemen Agama, Ahmad Jauhari kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi yang meringankan, yakni Agus Miftah. Namun karena Ahmad tak datang, majelis hakim menundanya.
Saat sidang berlangsung, di halaman pengadilan sudah berkerumun sekitar 30 orang dari Laskar Pembela Islam. Mereka meneriaki Mosadeq sebagai penoda agama.
Sementara itu, di dalam gedung pengadilan, sekitar 500 massa dari Front Persatuan Nasional yang sedang mengikuti jalannya sidang mendatangi massa LPI dan balas mengolok.
Puluhan aparat kepolisian resor Jakarta Selatan dan panitera berusaha menghalangi LPI agar tak masuk ke gedung pengadilan, sementara massa FPN mulai membubarkan diri dengan teratur.
Rini Kustiani
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Mobil-mobil Keren di Film `Fast & Furious`
- Pengacara PKS Bungkam Soal Pelat Nomor Palsu
- Dahlan Iskan Semangati 10 Ribu Guru di Bogor
- Karena Cantik, Wanita ini Tidak Bisa Bekerja
- Wapres Barcelona: Mourinho Itu Momok bagi Spanyol
- Jokowi: Siapa Saya, Kok Dibikinin Film?
- Dugaan Korupsi Rp 700 Miliar, Menteri Nuh: Saya Pelajari
Berita Utama Nasional
- PKS Klaim Bisa Himpun Rp 2 Triliun Secara Sah
- Atase AS: Tak Tahu Pesawatnya Mendarat di Aceh
- Calon KSAD Moeldoko Diingatkan 'Operasi Sajadah'
- Kurikulum 2013, Guru Diminta Aktif Kaji dan Kritik
- Soal Labora Sitorus, Ini Janji Timur Pradopo
- Pesawat Militer AS Mendarat Tanpa Izin di Aceh
- KPK Masih Tunggu Hasil Audit Kerugian Hambalang













