Sabu 600 Kilogram Dipindahkan Ke Polda Metro Jaya
Topik
TEMPO Interaktif, Jakarta:Polisi memindahkan barang bukti 60 kilogram sabu-sabu dari Pantai Indah Kapuk, lokasi penemuan, ke Kepolisian daerah Metro Jakarta Rayat sejak kemarin. Sabu-sabu itu merupakan hasil temuan polisi pada Rabu lalu.
"Sedang ditangani Direktorat Narkoba untuk pengembangan," kata petugas Traffic Management Centre Polda Metro Jaya Brigadir Satu Herry kepada Tempo (23/3). Selain barang bukti, polisi masih memeriksa intensif sepuluh tersangka warga negara Cina.
Polisi pada Rabu (19/3) kemarin mengamankan sepuluh tersangka yang diduga bagian dari jaringan penyebaran narkoba di Indonesia di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Barang bukti yang diamankan berupa 600 kilogram sabu-sabu yang di simpan dalam 60 kardus yang ditaksir senilai Rp 600 miliar.
Sabu-sabu ini diduga masuk ke Indonesia melalui jalur air. Para tersangka dan barang bukti, umumnya ditangkap di tempat terpisah. Saat ini polisi masih memburu anggota jaringan lain. "Masih akan terus dikembangkan," kata Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Adang Firman kemarin.
Mustafa Silalahi













