KPK Umumkan Tersangka Baru Dana BI
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengumumkan hasil evaluasi kasus aliran dana Bank Indonesia (BI) Rp 100 miliar hari ini, Rabu (26/3). Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono menyatakan, hasil evaluasi tergantung pada kesiapan penyidik menyerahkan data.
"Mudah-mudahan bisa diumumkan hari ini, tapi tergantung bagaimana kesiapan penyidik apakah semua data sudah terkumpul, sebab yang memegang semua data adalah penyidik," ujar Haryono kepada Tempo melalui sambungan telepon, Rabu (26/3).
Menurut Haryono, penyidik KPK biasa menyerahkan kelengkapan data sekitar pagi atau siang hari. Sehingga, apabila ada pengumuman yang perlu disampaikan KPK akan dilakukan pada sore hari. DIa tidak menyebutkan jam berapa penyidik siap memberikan data-data tersebut.
Selain mengumumkan hasil evaluasi kasus aliran dana BI, KPK juga akan mengumumkan tersangka baru dalam kasus tersebut. Haryono menolak menyebutkan siapa identitas tersangka baru itu. "Tersangka baru akan kami umumkan apabila bukti-bukti yang dikumpulkan penyidik sudah lengkap," ujarnya.
Haryono menambahkan, pengumuman hasil evaluasi dan status tersangka bisa saja diundur, apabila ternyata data yang dikumpulkan penyidik belum lengkap. Menurut dia, pengumuman langsung dilakukan bila dianggap signifikan. "Nanti lihat saja, kami juga menunggu perintah dari ketua," katanya.
CHETA NILAWATY














