Direktorat Pajak Minta Polisi Panggil Sukanto


TEMPO Interaktif, Jakarta:
Direktorat Jenderal pajak meminta kepolisian memanggil paksa Sukanto Tanoto untuk mengklarifikasi dugaan penggelapan pajak Asian Agri senilai Rp 1,3 triliun.

Pasalnya, Sukanto tidak pernah memenuhi tiga kali panggilan yang telah dikirim Direktorat Jenderal Pajak.

Direktur Intelejen dan Penyidikan Direktorat Jenderal Pajak Muhammad Tjiptardjo mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat panggilan ke alamat Sukanto di Indonesia maupun ke Singapura. Namun, surat panggilan itu selalu kembali dengan tangan hampa, termasuk panggilan ketiga yang batas waktunya berakhir pertengahan Maret lalu.

Bahkan, pihak Asian Agri selalu menjawab tidak pernah menerima surat panggilan tersebut. "Kalau memang dia tidak bersalah dan mempunyai niat baik, seharusnya memenuhi panggilan untuk mengklarifikasi. Mereka pasti tahu itu," kata Tjiptardjo di kantor pusat Ditjen Pajak jakarta, Rabu (26/3).

Dia menjelaskan bahwa selain berkoordinasi dengan kepolisian, pihaknya juga sudah mengadakan pertemuan dengan interpol untuk menangani kasus ini. "Jadi kita serahkan penanganannya ke pihak yang berwenang, masalah Indonesia tidak mempunyai hubungan ekstradisi dengan Singapura kami tidak peduli," ujarnya.

Juru Bicara Asian Agri Rudi Victor Sinaga enggan berkomentar perihal langkah Direktorat Jenderal Pajak meminta bantuan Kepolisian RI dan Interpol untuk memanggil paksa Sukanto Tanoto. "Soal pemanggilan saya tidak banyak tahu," katanya kepada Tempo, Rabu (26/03).

Namun, Rudi menegaskan pihaknya akan bertindak koperatif untuk mempercepat penyelesaian kasus tersebut. "Kita sama-sama ingin cepat selesai," katanya. Rudi juga menyatakan siap untuk mengadu dokumen dengan Ditjen Pajak jika diperlukan. Eko Nopiansyah | Gunanto

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X