Ishadi SK: Trans TV Tak Bersalah


Grafis Terkait

TEMPO Interaktif, Jakarta: Presiden Direktur Trans TV Ishadi SK menyatakan kepemilikan TV7 oleh perusahaannya tak melanggar UU. "Kami hanya memiliki 49 persen dan Gramedia memiliki 51 persen hingga tak melanggar aturan," katanya dalam diskusi soal pemusatan kepemilikan televsi di Menara Peninsula, Jakarta.

Namun, salah satu Ketua Asosiasi Televisi Seluruh Indonesia (ATVSI) ini tak bersedia menjelaskan apakah MMC melanggar UU Penyiaran karena memiliki RCTI, Global TV dan TPI. "Biar 2008-03-27 10:50:1320.62811130197 MMC yang menjawab. Tak etis bila saya berkomentar."

Pengambilalihan TV7, kata Ishadi, dilakukan karena ditawarkan Gramedia yang selama mengelola stasiun TV ini terus menerus rugi "hingga survivalnya terancam," kata Ishadi. Bahkan "pak Jakob Oetama waktu itu mengatakan we can not it alone," tambahnya.

Bambang Harymurti

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X