Tata Niaga Kayu Manis Bakal Dipangkas


TEMPO Interaktif, Jakarta:
Pemerintah akan memotong jalur tata niaga kayu manis untuk meningkatkan harga beli di tingkat petani. Direktur Jenderal Perkebunan, Achmad Manggabarani, mengatakan saat ini ada empat jalur tata niaga kayu manis. Sehingga harga jual di tingkat petani sangat rendah, yaitu hanya sekitar Rp 2000-2500 per kilo gram.

“Kalau bisa dipotong menjadi dua jalur,” ujaranya kemarin. Panjangnya jalur tata niaga itu diperparah oleh masuknya importir langsung ke tingkat petani hingga ke desa.

Untuk itu, pemerintah juga akan membangun pengembanagn usaha agribisnis pedesaan. Setiap desa bisa mendapatkan dana binaan Rp100 juta. Dana itu dapat dipakai untuk petani dan koperasi.

ARTI EKAWATI

Komentar (1)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
0
0
Melihat kondisi perekonomian dan harga-harga sembako, sudah seharusnya pemerintah proaktif melihat potensi di daerah-daerah supaya rakyat tidak berbondong-bondong ke kota.
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X