Kantor Komnas Perlindungan Anak Terbakar

TEMPO Interaktif, Jakarta:

Ruang penyimpanan dokumen kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) di Jalan TB. Simatupang Nomor 33 Pasar Rebo, Jakarta Timur dilalap si jago merah pukul 02.15 dini hari tadi. Akibatnya, sekitar 3000 dokumen advokasi musnah terbakar.

Arist Merdeka Sirait, Sekretaris Jenderal Komnas PA mengatakan, api pertama kali terlihat dari ruang dokumen. Zenabullah, staf kantor dan keluarga Caca yang tinggal di kantor itu menjadi saksi pertama yang berupaya memadamkan api. "Api merambat ke ruang media center," kata Arist. Tapi tak menjalar ke rumah penduduk.

Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 03.00 WIB oleh beberapa penghuni kantor dibantu warga setempat. Selang satu jam, lima unit mobil pemadam kebakaran datang dan mematikan bara api yang tersisa.

"Sebanyak 3260 data pelengkap yang digunakan dalam upaya advokasi musnah," ujar Arist. Selain dokumen itu, rekaman pengaduan masyarakat yang masuk melalui hotline juga hancur. "Kerugian materil mencapai Rp 120 juta," ujar Arist.

Arist menduga ada kejanggalan dalam musibah ini. Pasalnya tak ditemukan kerusakan pada instalasi listrik. Saat kejadian, seluruh penghuni kantor itu sedang tidur. Ruang penyimpan data yang terkunci terlihat bekas dijebol paksa.

Berbeda dengan Arist, Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Pasar Rebo Jakarta Timur Inspektur Satu Tata Supramono menyatakan belum menemukan ada unsur kesengajaan dalam musibah itu. Kebakaran itu akan diteliti oleh tim dari laboratorium Forensik Mabes Polri.

Fery Firmansyah