Selasa, 01 April 2008 | 19:21 WIB
Petani Belum Nikmati Kenaikan Harga Beras
Topik
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Ketua Masyarakat Agrikultur Indonesia, Iskandar Andi Nuhung, mengatakan pemerintah harus menaikkan harga beli gabah kering panen (GKP) di tingkat petani, karena tingginya harga beras di pasar internasional. “Kenaikan ini seharusnya juga dinikmati petani, bukan hanya pedagang,” ujarnya Selasa (1/3).
Sesuai Peraturan Pemerintah No.3/2007, harga pembelian pemerintah di tingkat petani untuk GKP adalah Rp 1.700 per kilogram (kg) dengan harga gabah kering giling sebesar Rp 2000 per kg. Harga ini, kata Iskandar, tidak sesuai dengan kenaikan harga beras di tingkat dunia. Sehingga petani tidak bisa menikmati keuntungan dari kenaikan tersebut.
ARTI EKAWATI
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Ngos-ngosan Naik Tangga? Performa Seksual Jelek
- Mendagri Siap Copot Bupati Theddy Tengko
- Kejagung Tahan 2 Tersangka Korupsi Kredit BJB
- Surabaya Butuh Rp 10 M buat Tutup Lokalisasi Dolly
- Ngaku Anak Kapolri, Wanita Ini Dipenjara
- Twitter Dipo Soal Franz Magnis Dinilai Tak Pantas
- Tunisia Tahan Amina Tyler, Demonstran Bugil
Berita Utama Bisnis
- Pemerintah Ajukan Dana BLSM Rp 11,6 Triliun
- 22 Bank Dilibatkan dalam Program Pembiayaan Rumah
- Dua Jurus Chatib Basri Meredam Inflasi
- Hari Ini, Chatib Basri Bahas APBN Perubahan 2013
- Freeport Berhenti, Negara Rugi US$ 1,82 Juta/Hari
- ESDM: Seluruh Korban Longsor Freeport Ditemukan
- Harga BBM Naik, Pemerintah Bikin Tim Sosialisasi













