Petani Belum Nikmati Kenaikan Harga Beras


Topik

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Ketua Masyarakat Agrikultur Indonesia, Iskandar Andi Nuhung, mengatakan pemerintah harus menaikkan harga beli gabah kering panen (GKP) di tingkat petani, karena tingginya harga beras di pasar internasional. “Kenaikan ini seharusnya juga dinikmati petani, bukan hanya pedagang,” ujarnya Selasa (1/3).

Sesuai Peraturan Pemerintah No.3/2007, harga pembelian pemerintah di tingkat petani untuk GKP adalah Rp 1.700 per kilogram (kg) dengan harga gabah kering giling sebesar Rp 2000 per kg. Harga ini, kata Iskandar, tidak sesuai dengan kenaikan harga beras di tingkat dunia. Sehingga petani tidak bisa menikmati keuntungan dari kenaikan tersebut.

ARTI EKAWATI

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X