Karyawan Pelabuhan Tolak RUU Pelayaran
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Sekitar 800 pekerja PT Pelabuhan Indonesia II berunjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (4/4). Mereka menolak Rancangan Undang Undang Pelayaran yang sedang dibahas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"RUU itu akan membubarkan Pelindo," kata Sujarwo, Ketua Serikat Pekerja Pelabuhan dan Pengerukan Indonesia. Selain Pelindo II di Tanjung Priok, Pelindo I Belawan Medan, Pelindo III Tanjung Perak Surabaya dan Pelindo IV Makassar juga terancam bubar.
Sebab, lanjut Sujarwo, tiga tahun setelah rancangan itu disahkan, Pelindo harus menyerahkan aset dan hak pengelolaannya kepada Otorita Pelabuhan, badan bentukan Departemen Perhubungan. Di bawah 4 induk pelabuhan di atas, terdapat 112 pelabuhan dari Sabang sampai Merauke yang bernaung di bawah PT Pelindo. "Sekitar 80 ribu pekerja terancam kehilangan pekerjaan," ujar Sujarwo.
Sebagai contoh di Tanjung Priok terdapat 1500 pekerja. Jika RUU disahkan, lahan pelabuhan yang terdiri atas 600 hektare darat dan 400 hektare laut itu akan dilepas badan usaha lain. "Kalau Pelindo hanya diberikan satu dari 15 dermaga yang ada berarti hanya dibutuhkan 150 dari 1500 pekerja kami sekarang," ujar Manager Hubungan Masyarakat PT Pelindo II, Hendra Budhi.
Reza Maulana
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Lepas Empat Istrinya, Eyang Subur Tak Perlu Cerai
- Muslim Myanmar Hanya Boleh Punya 2 Anak
- Djokovic Bisa Jegal Nadal di Semifinal
- Saksi Penyerangan Cebongan Tak Mau Beri Keterangan
- MI5 Dituding Coba Rekrut Tersangka Kasus Woolwich
- Bupati Aceh Utara Dianggap Berpikiran Sempit
- FOTO: Pamer Aksi Bintang Dunia di Singapura
Berita Utama Metro
- Bentrok Antar Napi Salemba, Dua Terluka
- Jokowi: KJS untuk Rakyat Bawah, Jangan Diganggu
- Dua Kelompok Napi Salemba Bentrok
- Akan Diinterpelasi Soal KJS, Jokowi: Siap Grak!
- Lulus 100 Persen, Siswa SMAN 8 Ingin Traktir Guru
- Jokowi: Pejabat Dilarang Menerima dan Menjanjikan
- Jokowi: Rumah Dinas Lurah dan Camat Akan Dicabut














