52 Persen Warga Cimanggis Telah Menerima Ganti Rugi


Grafis Terkait

TEMPO Interaktif, Depok:
Sekitar 52 persen warga Kecamatan Cimanggis yang tanah dan bangunannya akan digunakan untuk pembangunan proyek tol Cinere-Jagorawi (Cijago) telah menerima pembayaran ganti rugi.

Ketua Tim Pengadaan Tanah (TPT) Sugandhi menyatakan sampai saat ini dana yang telah dicairkan oleh Tim Pengadaan untuk pembayaran ganti rugi di wilayah Kecamatan Cimanggis telah mencapai Rp 160 miliar.

"Dana tersebut digunakan untuk membebaskan 421 bidang tanah seluas 89.927 meter persegi," kata Sugandhi kepada Tempo, Selasa (8/4).

Sugandhi menambahkan rencana pembebasan tanah proyek tol Cijago yang akan membentang sepanjang 14,7 kilometer tersebut akan terbagi dalam empat seksi. Seksi pertama berada di wilayah Kecamatan Cimanggis, seksi kedua di wilayah Kecamatan Sukmajaya, seksi ketiga di Kecamatan Beji dan seksi keempat di Kecamatan Limo.

Yudho Raharjo

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X