52 Persen Warga Cimanggis Telah Menerima Ganti Rugi
TEMPO Interaktif, Depok:
Sekitar 52 persen warga Kecamatan Cimanggis yang tanah dan bangunannya akan digunakan untuk pembangunan proyek tol Cinere-Jagorawi (Cijago) telah menerima pembayaran ganti rugi.
Ketua Tim Pengadaan Tanah (TPT) Sugandhi menyatakan sampai saat ini dana yang telah dicairkan oleh Tim Pengadaan untuk pembayaran ganti rugi di wilayah Kecamatan Cimanggis telah mencapai Rp 160 miliar.
"Dana tersebut digunakan untuk membebaskan 421 bidang tanah seluas 89.927 meter persegi," kata Sugandhi kepada Tempo, Selasa (8/4).
Sugandhi menambahkan rencana pembebasan tanah proyek tol Cijago yang akan membentang sepanjang 14,7 kilometer tersebut akan terbagi dalam empat seksi. Seksi pertama berada di wilayah Kecamatan Cimanggis, seksi kedua di wilayah Kecamatan Sukmajaya, seksi ketiga di Kecamatan Beji dan seksi keempat di Kecamatan Limo.
Yudho Raharjo
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Berita Utama Metro
- Lagi, Kampung Pulo Terendam Banjir 2 Meter
- Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Jatinegara
- Pendaki Asal Depok Meninggal di Puncak Arjuna
- Warga Ingin Terlibat Normalisasi Waduk Pluit
- Pembongkaran Bangunan di Waduk Pluit Mulai Pagi
- Layani Pasien KJS, Rumah Sakit Pemerintah Nombok
- Hujan Deras, Beberapa Titik di Jakarta Tergenang














