Erman Suparno Klaim PHK Massal Berkurang
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno mengatakan peran mediator sangat penting dan stratgis. Hal ini salah satunya tercermin dalam perkembangan kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam tiga tahun terakhir.
"Angkanya cenderung membaik," kata dia di sela acara Forum Koordinasi Nasional Mediator Hubungan Industrial, di Hotel Bumikarsa Bidakara Jakarta, Kamis (10/4).
Sejak 2005, ujar Erman, kasus PHK secara masal dan pekerja yang kena PHK berkurang. Rata-rata angka PHK setiap tahun dalam tiga tahun terakhir sebanyak 81.653 kasus. Sedangkan sebelum tahun 2005 angka yang kena PHK setiap tahunnya sempat menyentuh 125 ribu kasus.
Erman menyebutkan jumlah mediator perselisihan buruh dan pegusaha saat ini sebanyak 1.038 orang di Indonesia. "Jumlah tersebut masih relatif belum memadai, dan ini tanggung jawab pusat dan daerah, karena peran mediator yang sangat strategis," ujar Erman. Anton Aprianto





