“Perketat Impor Produk Melamin”


TEMPO Interaktif, Jakarta:Asosiasi Industri Olefin dan Plastik Indonesia (Inaplas) mendesak pemerintah memperketat pengawasan arus impor produk melamin asal Cina. Alasannya, produk yang sudah membanjiri pasar lokal mengandung zat berbahaya dan mengancam konsumen donesia. "Pemerintah seharusnya sudah memberlakukan SNI ( Standarisasi Nasional Indonesia) untuk produk melamin," ujar Direktur Pelatihan Industri Inaplas Yoesoef Santo, Kamis (10/4).

Melamin dengan standar rendah menjadi berbahaya karena menggunakan ureaformalhyde yang rentan terhadap panas dan memicu penyakit kanker. Produk melamin ini dipergunakan untuk peralatan makan. Penggodokan SNI oleh Badan Standarisasi Nasional telah berlangsung selama dua tahun. "Sebaiknya kita gunakan ISO saja, bisa lebih cepat," kata Yoesoef.

Menurut Yoesoef, produk melamin bisa membanjiri pasar dalam negeri karena harganya lebih murah 70 persen dari pada produk dalam negeri. Satu piring melamin dengan kualitas rendah dijual Rp 3.000 per unit, sementara produk lokal membanderol Rp 10.000 per unit.

Produk melamin tersebut, kata dia, diduga melalui distribusi ilegal. Diperkirakan nilai omset melamin ilegal mencapai Rp 400 juta per tahun. "Ini membuat industri dalam negeri dalam waktu satu tahun mengalami kebangkrutan," katanya.

YULIAWATI

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X