Infografis

Kalla : Tidak Ada Kevakuman di Bank Indonesia

TEMPO Interaktif, Jakarta:Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan tidak ada kevakuman pimpinan di Bank Indonesia pasca ditahannya Gubernur Bank Indonesia (BI) Burhanuddin Abdullah oleh Komisi Pemberatntasan Korupsi (KPK), Kamis (10/4).

Menurut Undang-Undang BI, kata Kalla, kalau Gubenur BI berhalangan atau tidak ada, posisinya bisa digantikan Deputi Senior.Kondisi ini bisa dilakukan sampai masa jabatan Burhanuddin habis pada 17 Mei nanti "Kalau Deputi Seniornya pun tidak ada, bisa ditunjuk salah satu deputinya," kata dia.

Oleh karena itu, ujar Kalla, tidak ada alasan untuk mempercepat pelantikan Boediono sebagai Gubernur Bank Indonesia.Proses di BI akan tetap jalan dan tidak terganggu oleh proses penahan dan pergantian. "Prosesnya akan tetap dijalankan seperti ketentuan," kata Kalla.

Mengenai posisi Menteri Koordinator Perekonomian yang akan ditinggalkan Boediono, Kalla menyatakan itu hak prerogatif Presiden. Memang, kata dia, ada pertimbangan pihak-pihak luar dalam waktu yang singkat posisi itu dikosongkan saja. "Bagaimana baiknya, tentu Presiden yang akan putuskan," kata dia.

Anton Aprianto