Topik
Infografis
PPATK Siap Telisik Rekening Rekan Al-Amin di DPR
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Terkait dengan penangkapan Anggota Komisi Kehutanan dan Pertanian, Al-Amin Nur Nasution, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka siap menelusuri transaksi dalam rekening anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat, termasuk para pimpinannya.
Direktur Hukum PPATK, I Ketut Sudiharsa, mengatakan saat ini PPATK menunggu permintaan resmi KPK agar lebih fokus dalam menelusuri aliran dana dalam rekening-rekening tersebut. "Sebetulnya bisa saja tanpa permintaan, tapi akan lebih fokus penelusurannya kalau ada permintaan resmi yang jelas dari KPK," kata Ketut kepada Tempo melalui sambungan telepon di Jakarta, Minggu (13/4).
Dia menjelaskan bahwa PPATK sudah menjalin kerjasama dengan KPK dalam menangani kasus-kasus korupsi, sehingga kalau KPK mengajukan permintaan maka PPATK akan menelusuri seluas-luasnya transaksi dalam rekening yang diminta.
"Dalam permintaan resmi itu akan lebih baik kalau KPK juga memberi nomor rekening orang yang dimaksud, berikut profil lengkapnya, supaya penelusuran bisa cepat dilakukan," ujar Ketut.
Eko Nopiansyah