Pemerintah Izinkan Ekspor Beras
Topik
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah membuka kesempatan bagi Perum Bulog untuk melakukan ekspor beras umum, namun harus mengantongi persetujuan ekspor dari Menteri Perdagangan berdasar rekomendasi Tim Koordinasi Stabilisasi Pangan sebelumnya. Untuk beras khusus yakni jenis ketan pulut dibuka kesempatan ekspor untuk tiap persusahaan setelah mendapat persetujuan Menteri Perdagangan berdasar rekomendasi Departemen Pertanian.
Izin ekspor ini dipastikan baru akan keluar jika pemerintah menilai terdapat surplus kondisi stok dalam negeri. Selama ini pemerintah menginginkan stok bears aman dalam negeri di level 1,5-2 juta ton.
"Kalau stok sudah di atas 3 juta ton setara sekitar satu bulan keperluan konsumsi dalam negeri, itu sudah aman, surplus, dan boleh ekspor," ujar Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, Selasa (15/4) di Jakarta.
Adapun beras yang diperbolehkan ekspor meliputi beras berkulit (padi atau gabah) untuk keperluan benih, beras tingkat pecahan paling tinggi 5 persen seperti beras organik, beras merah, beras siam, dan beras pandan wangi. Beras umum dengan pecahan 5-25 persen dan serta beras ketan pulut juga diperbolehkan ekspor.
Aturan yang terdapat dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 12/M-DAG/PER/4/2008 tentang Ketentuan Impor dan Ekspor Beras tertanggal 11 April 2008 ini, menurut Mari, pada prinsipnya untuk melarang ekspor beras sebebas-bebasnya. Pasalnya, selama ini tidak ada aturan yang menyoal tentang ekspor beras.
"Diharapkan aturan ini dapat memberi kejelasan hukum soal ekspor dan mengamankan stok beras nasional, termasuk menghindari perembesan keluar wilayah Indonesia," tutur Mari.
Ariyani
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Abah Landoeng, Kakek Relawan Anti-Korupsi
- Inilah Skuad Belanda untuk Hadapi Indonesia
- Kak Seto: Darin Mumtazah Harus Diperlakukan Khusus
- Kasus Blok A, Ahok Tak Gentar Hadapi Djan Faridz
- Pembunuh Tentara Dituntut 14 Tahun 6 Bulan Penjara
- Dua Kakek Bersaing Menjadi Pendaki Everest Tertua
- Gita Wirjawan Rajin ke Daerah, Bekal Nyapres?
Berita Utama Bisnis
- DPR Minta Konstruksi Terowongan Freeport Diaudit
- Impor Mesin Domestik Sulit Ditekan
- Indonesia Butuh 2 Kawasan Industri Aviasi Terpadu
- Pemerintah Ajukan Dana BLSM Rp 11,6 Triliun
- 22 Bank Dilibatkan dalam Program Pembiayaan Rumah
- Dua Jurus Chatib Basri Meredam Inflasi
- Hari Ini, Chatib Basri Bahas APBN Perubahan 2013













