Selasa, 15 April 2008 | 19:11 WIB
Aturan Penyaluran Kredit Dilonggarkan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Bank Indonesia merilis paket kebijakan yang melonggarkan penyaluran kredit bagi perbankan. Tujuannya menggerakkan perekonomian ditengah tekanan kondisi global.
Deputi Gubernur Bank Indonesia Muliaman D. Hadad mengatakan, aturan tentang batas maksimum pemberian kredit bagi perusahaan publik dinaikan. Bank Indonesia juga melonggarkan aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR) bagi kredit usaha kecil dan obligasi korporasi.
Kebijakan lainnya adalah menyederhanakan prosedur pendirian kantor bank dibawah kantor cabang, ketentuan lembaga pemeringkat yang diakui Bank Indonesia dan meningkatkan pengawasan untuk implementasi Bassel II.
EKO NOPIANSYAH



