BPK: Penggunaan Baha Bakar Minyak PLN Boros


TEMPO Interaktif, Jakarta:Penggunaan bahan bakar minyak jenis solar pada pembangkit listrik PT PLN (Persero) menimbulkan pemborosan senilai Rp 11,89 triliun. Hal tersebut terungkap dalam laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada semester dua 2007 tertanggal 3 Maret 2008.

Menurut Auditor BPK Bambang Widjajanto dalam laporannya, selisih lebih mahal biaya bahan bakar solar sebesar Rp 11,89 triliun tersebut harus ditanggung PLN. Pemborosan tersebut akibat belum adanya kontrak pasokan gas dan prasarana penyaluran gas ke pembangkit tersebut.

Bambang mengatakan, pemakaian bahan bakar untuk pembangkit dalam kurun lima tahun terakhir cenderung meningkat. Sedangkan penggunaan bahan bakar gas cenderung menurun. Berdasarkan data Laporan Kinerja Pembangkitan & Pemakaian Energi Primer 2000-2004, realisasi produksi sendiri dan bahan bakar per fungsi pembangkit tahun 2005, pasokan gas untuk PLN terus menurun.

Dalam laporan tersebut disebutkan, keterbatasan pasokan gas alam untuk pembangkit listrik berbahan bakar gas menyebabkan volume pemakaian gas alam cenderung menurun. Padahal, penggunaan bahan bakar minyak untuk pembangkit listrik tenaga gas cenderung meningkatkan biaya pemeliharaan. Alasannya, mesin pembangkit cenderung lebih cepat mengalami kerusakan dan menurunkan kemampuan mesin (derating) pembangkit, kalau dibandingkan mesin pembangkit dioperasikan dengan bahan bakar gas.

"Kebijakan energi primer pemerintah, khususnya BP Migas, belum mendukung tersedianya pasokan gas yang cukup bagi pembangkit listrik PLN," kata Bambang.

Pada 2006, porsi pembangkit berbahan bakar minyak sebesar 34,37 persen, pembangkit berbahan bakar batu bara sebesar 37,88 persen, pembangkit berbahan bakar gas sebesar 15,99 persen, pembangkit berbahan bakar panas bumi sebesar 3,10 persen, dan pembangkit tenaga air sebesar 8,66 persen.

Namun, pemeriksaan BPK menemukan bahwa jumlah kebutuhan gas alam untuk sejumlah pembangkit PLN di Jawa dan Sumatera sebanyak 1.459 juta kaki kubik per hari, sedangkan pasokan gas yang disediakan oleh para pemasok sebanyak 590 juta kaki kubik per hari. Dengan demikian terjadi kekurangan pasokan gas sebanyak 869 juta kaki kubik per hari. Ini sesuai faksimile Deputi Direktur Energi Primer PLN kepada Direktur Jenderal Industri Agro dan Kimia No. 073/fax/DD-EPI/2006 tanggal 28 Februari 2006.

Akibat kekurangan pasokan gas, sejumlah pembangkit PLN terpaksa menggunakan bahan bakar minyak. Penggunaan bahan bakar minyak menyebabkan pembengkakan biaya. BPK meminta PLN mengurangi pemakaian bahan bakar minyak untuk membangkitkan tenaga listrik pada masa mendatang.

Direktur Utama PLN Fahmi Mochtar mengatakan, pihaknya akan mengurangi penggunaan bahan bakar minyak pada tahun ini antara 5-10 persen. Pihaknya juga akan melakukan efisiensi pada pembangkit. "Unsur-unsur yang tidak efisien ini bukan berarti negatif," ujarnya, Rabu (16/4).

Ketidakefisienan tersebut karena kebijakan energi primer yang tidak terpenuhi sehingga PLN tidak bisa mendapatkan kebutuhan bahan bakarnya. Pada 2008, kata Fahmi, PLN akan menambah pasokan gas untuk PLTGU Muara Tawar sebesar 50 juta kaki kubik pada Mei dan 150 juta kaki kubik pada September mendatang. Kemudian PLTGU Cilegon akan mendapat tambahan pasokan sebesar 40 juta kaki kubik yang masuk pada Oktober mendatang.

Dia menjelaskan, langkah lain yang dilakukan untuk melakukan efisiensi adalah mengalihkan penggunaan solar ke minyak bakar pada sejumlah pembangkit.

ALI NUR YASIN | NIEKE INDRIETTA

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X