Menteri Kehutanan Sudah Kirim Teguran ke Malaysia
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Menteri Kehutanan M.S Kaban mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat teguran kepada pemerintah Malaysia dalam bentuk surat resmi. "Kami sudah mengirimkannya lewat Departemen Luar Negeri." katanya kepada Tempo, Sabtu kemarin (19/4).
Pengiriman surat tersebut telah dilakukan sejak awal terbongkarmnya kasus pembalakan liar di Ketapang, Kalimantan Barat. Penyelidikan polisi dan Departemen Kehutanan menemukan kayu-kayu curian itu sebagian besaqr mengalir ke pabrik-pabrik pengolahan kayu di Malaysia.
Pada 14 Maret lalu, Mabes Polri mengungkap kasus pembalakan liar di Ketapang. Sebanyak 12 ribu meter kubik kayu gelondongan disita. Kasus ini melibatkan semua unsur, termasuk personil kepolisian, Dinas Kehutanan, bahkan hakim dan jaksa.
Keterlibatan hakim dan Jaksa sempat disangkal oleh Jaksa Agung Hendarman Supandaji, namun Kaban mengatakan bahwa kenyataan dan bukti di lapangan sudah sangat jelas.
Kayu-kayu tersebut diduga ditadah oleh perusahaan kayu Malaysia, dan dikirim melalui pelabuhan di Kuching, negara bagian Sarawak.
Menteri Kaban bahkan meyakini semua kayu bangkirai di Malaysia pasti berasal dari Indonesia. Fany Febyanti
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Istana Nilai Protes Penghargaan SBY Salah Kaprah
- Pelaku Pembantaian London, Pemuda Kelas Menengah
- PKS: Rotasi Anggota di DPR Bukan untuk Serang KPK
- Wanita Ini Gugat McDonald's karena Suaranya Hilang
- Sebanyak 8.250 Siswa SMA Tak Lulus Ujian Nasional
- Jokowi: Rumah Dinas Lurah dan Camat Akan Dicabut
- Jakarta Bakal Punya Pedestrian Melayang














