DPRD Desak Pemerintah Jakarta Tingkatkan Retribusi Air Tanah
Topik
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera menyusun peraturan terkait dengan peningkatan tarif retribusi air tanah.
Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Muhayar RM mengatakan bahwa pengambilan air tanah secara terus menerus ini akan membawa dampak yang buruk terhadap lingkungan.
"Selama ini retribusi pengambilan air tanah lebih murah dibandingkan dengan air PDAM," kata Muhayar kepada Tempo melalui telepon, Selasa (22/4). Selain dinaikkannya tarif air tanah tersebut, pihaknya juga mendesak Pemerintah Provinsi untuk mensosialisaikan pengelolaan air seperti recycling water dan reusing water kepada para pengelola dan pemilik gedung bertingkat serta pihak pemerintah sendiri.
Menurut Muhayar, pengelolaan air limbah rumah tangga (grey water) menjadi air bersih ternyata harganya lebih murah daripada air PAM. "Ini bisa disosialisasikan kepada masyarakat." katanya.
Ismi Wahid
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Karena Cantik, Wanita ini Tidak Bisa Bekerja
- Wapres Barcelona: Mourinho Itu Momok bagi Spanyol
- Jokowi: Siapa Saya, Kok Dibikinin Film?
- Dugaan Korupsi Rp 700 Miliar, Menteri Nuh: Saya Pelajari
- Awak Pesawat Amerika Diizinkan Menginap di Aceh
- PKS Klaim Bisa Himpun Rp 2 Triliun Secara Sah
- Layani Pasien KJS, Rumah Sakit Pemerintah Nombok
Berita Utama Metro
- Jaksa Terima Suap, Kejari Depok: Sesuai Prosedur
- Layani KJS, RS Puri Medika Malah Rugi 30 Persen
- Empat Bangunan Usaha Dibongkar
- Lagi, Kampung Pulo Terendam Banjir 2 Meter
- Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Jatinegara
- Pendaki Asal Depok Meninggal di Puncak Arjuna
- Warga Ingin Terlibat Normalisasi Waduk Pluit













