Polisi Segel Pom Bensin

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Polisi dan petugas Pertamina menyegel sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Operator SPBU di Jalan Sukarjo Wiryopranoto, Jakarta Pusat, itu diduga menjual bensin bersubsidi dalam jumlah besar ke pengecer.


Satuan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus menyegel SPBU 37.10701 di Sawah Besar, Jakarta Pusat, sekitar pukul 13.00, Kamis (24/4). Dua mesin pompa dibalut dengan pita kuning polisi.

Saat polisi menyegel mesin pompa, SPBU itu masih dikunjungi kendaraan yang hendak mengisi bahan bakar. Setelah melihat polisi, mereka pun batal membeli bahan bakar di sana.

Sebuah mobil Kijang bak terbuka dengan nomor polisi B 9876 WH dan sopirnya ikut diamankan petugas. "Mobil ini punya tangki berkapasitas 240 liter, padahal normalnya hanya 40-an liter," kata Kepala Unit III Satuan Sumber Daya Alam dan Lingkungan, Komisaris Sumanto.

Mobil itu dipergoki petugas mengisi bensin untuk kedua kalinya pada Kamis dinihari, sekitar pukul 01.30 WIB. Petugas curiga lantas memeriksa mobil itu. Ternyata, di bawah kursi penumpang, polisi menemukan ruang tangki hasil modifikasi, yang memperbesar kapasitas tampung mobil itu.

Ibnu Rusydi