Infografis
Korban Penggusuran Waduk Kedung Brubus Bersedia Pindah
TEMPO Interaktif, Madiun:Korban penggusuran Waduk Kedung Brubus, yaitu 100 warga dari 20 keluarga di Desa Kedung Brubus, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, akhirnya bersedia pindah dari tempat tinggalnya. "Kami bersedia meninggalkan tempat tinggal kami," kata Suratman, salah satu tokoh warga Kedung Brubus, Jumat (25/4).
Ia menegaskan bersedia pindah, namun tetap menolak bertempat tinggal di lahan yang disediakan Pemkab. "Lahan milik Pemkab adalah lahan milik Perhutani yang hingga kini belum dilepaskan," ujarnya. Warga yang direlokasi di tempat itu, kata dia, sulit mendapatkan sertifikat kepemilikan tanah.
Sejak 2004 warga menolak pindah, meskipun Pemerintah Kabupaten Madiun telah menyiapkan lahan pengganti di Desa Kedung Kelis, Kecamatan Pilangkenceng. Warga yang saat ini telah direlokasi dari Kedung Brubus ke Kedung Kelis sebanyak 535 warga dari 132 keluarga.
Suratman termasuk 100 warga yang tidak bersedia pindah ke Kedung Kelis. "Kami yang tersisa memutuskan menjual tanah kami ke Pemkab," katanya. Warga bersedia melepas tanah mereka dengan harga sebesar Rp 40 ribu per meter. Sebelumnya warga menawarkan Rp 200 ribu per meter.
"Kami menjual tanah kami ke Pemkab, tapi sesuai janji Pemkab, tanah kami harus dihargai seharga dua kali lipat tanah asal," ujarnya. Setelah mendapat uang ganti rugi itu pihaknya akan membeli tanah di luar daerah pemukiman.
Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) Pemkab Madiun, Riantini, menegaskan warga telah menyanggupi pindah dari lokasi waduk Kedung Brubus selambat-lambatnya 5 Mei mendatang. "Warga telah membuat pernyataan jika mereka siap pindah," katanya.
Harga beli tanah Kedung Brubus yang ditawarkan Pemkab, kata dia, telah sesuai dengan standar harga tanah di wilayah itu. "Harga itu sudah cukup baik dan tidak terlalu rendah," ujarnya.
Ketua Komisi Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun, Soeprapto, mengatakan permasalahan warga Kedung Brubus dan Pemkab Madiun telah berlarut-larut dan mengakibatkan permusuhan antara warga yang masih bertahan dan yang mendukung relokasi.
"Setelah kita undang warga dan pejabat Pemkab hingga beberapa kali, akhirnya ada kesepakatan di antara mereka," kata Soeprapto. Dia berjanji akan mengawasi kedua belah pihak dalam menjalankan kesepakatan.
DINI MAWUNTYAS
Web via