Hanya 85 Daerah Berhak Keluarkan Surat Ekspor
Topik
TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktur Fasilitasi Ekspor dan Impor Departemen Perdagangan Harmen Sembiring mengatakan, akan mengurangi dinas perdagangan di daerah yang berhak mengeluarkan Surat Keterangan Asal (SKA). "Dari 193 dinas kini tinggal 85," katanya, Senin (28/4). Pengurangan tersebut untuk mengurangi pengapalan produk illegal.
Menurut dia, selama ini pengapalan ilegal terjadi karena mudahnya pemberian SKA terhadap barang-barang ekspor yang bukan berasal dari Indonesia. Contohnya, produk garmen dari Cina yang dikemas dan diberi label Indonesia sebelum diekspor ke Amerika atau Eropa. Pengemasan dilakukan agar eksportir Cina tidak terkena biaya ekspor 10 persen ke negara tujuan. "Kerawanan pengepakan ilegal ini banyak terjadi di daerah berikat karena kami memberikan kemudahan perizinan usaha," ujar Harmen.
Produk-produk yang tergolong rawan pengemasan dan pengapalan ilegal, kata dia, yaitu kopi, udang, sepatu dan garmen. Menurut Harmen, hanya daerah-daerah penghasil yang bisa mengeluarkan SKA. "Garmen 14 dinas di daerah, kopi 15 dinas, udang 16 dan sepatu 14 dinas," katanya.
Harmen mencontohkan, Yogyakarta bukan penghasil kopi dan tak akan bisa mengeluarkan SKA. Pengetatan pemberian SKA untuk memberikan jaminan dan kepercayaan kepada negara tujuan ekspor.
ARTI EKAWATI
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Begini Sukotjo Antar Duit Rp 2 Miliar ke Djoko
- Pecat Stramaccioni, Inter Tunjuk Mazzarri
- FOTO: Jessica Alba Tampil Glamor di Singapura
- Ke Luar Angkasa Bareng DiCaprio Habiskan Rp 14,5 M
- Ada Es Krim Rasa Burung di Jepang
- Fatin Menang X-Factor Ramai di Twitter
- Sukotjo Akui Pernah Setor ke Irwasum Polri Rp 1 M
Berita Utama Bisnis
- Harga BBM Naik, Golkar Setuju Ada BLSM
- UMR Naik Diklaim Bikin UKM Tutup
- Gerindra Tak Bangga Ekonomi Tumbuh 6,2 Persen
- Krakatau Steel Pastikan Proyek Posco Tetap Lancar
- Dahlan Minta Konsep Jalan Layang Tol Dimatangkan
- KRL Mania: Tarif Progresif Untungkan Konsumen
- Dahlan: Lima Holding Saja Sudah Alhamdulilah













